BKSDA Sumbar Kajian Pembukaan Jalur Pendakian Tiga Gunung
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat sedang mengkaji rencana pembukaan jalur pendakian Gunung Singgalang, Tandikat, dan Sago Malintang, dengan prioritas utama pada aspek keselamatan pendaki.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) saat ini tengah mengkaji rencana membuka kembali jalur pendakian di tiga gunung: Singgalang, Tandikat, dan Sago Malintang. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Sumbar, Dian Indriati, pada Sabtu lalu di Padang. Keputusan ini tentu dinantikan banyak pendaki yang merindukan keindahan alam di tiga gunung tersebut.
Kajian yang dilakukan BKSDA sangat komprehensif. Mereka tidak hanya berfokus pada pembukaan jalur pendakian semata, melainkan juga memperhatikan berbagai aspek penting lainnya. Pemasangan rambu-rambu yang jelas, penetapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, dan penyediaan sarana prasarana pendukung keselamatan pendaki menjadi prioritas utama. BKSDA memastikan semua aspek keselamatan terpenuhi sebelum membuka jalur pendakian untuk umum. Hal ini dilakukan demi keamanan dan kenyamanan para pendaki.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa terdapat empat gunung di bawah pengawasan BKSDA yang berstatus Taman Wisata Alam (TWA). Keempat gunung tersebut adalah Marapi, Singgalang, Tandikat, dan Sago Malintang. Selain untuk konservasi lingkungan, pembukaan jalur pendakian ini diharapkan juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. Namun, keselamatan pengunjung tetap menjadi prioritas utama dalam pertimbangan ini.
Berbeda dengan tiga gunung yang sedang dikaji, Gunung Marapi telah ditutup permanen. Keputusan penutupan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor dan usulan dari berbagai pihak. Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Agam dan Tanah Datar memiliki ketinggian 2.891 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Meskipun ditutup permanen, ada kemungkinan Gunung Marapi akan dibuka kembali jika status gunung api tersebut kembali normal, yaitu turun ke Level I. Namun, jika dibuka kembali, pendakian hanya akan diizinkan hingga radius tiga kilometer dari pusat erupsi (Kawah Verbeek). Pendaki tidak akan diizinkan mencapai puncak. Wacana yang berkembang adalah hanya kegiatan berkemah di luar radius tiga kilometer yang diizinkan.
Asisten Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, memberikan konfirmasi terkait penutupan permanen Gunung Marapi. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama BKSDA Sumbar, Pemerintah Kabupaten Agam, dan Kabupaten Tanah Datar. Penutupan ini bertujuan untuk memberikan informasi jelas kepada masyarakat bahwa pendakian Gunung Marapi sangat berbahaya.
Adel juga mengungkapkan kekhawatirannya akan adanya masyarakat yang nekat mendaki meskipun status gunung api sudah turun level. Oleh karena itu, kesepakatan penutupan permanen diambil untuk memastikan keselamatan masyarakat. BKSDA Sumbar berkomitmen untuk selalu memprioritaskan keselamatan dan keamanan para pendaki serta kelestarian alam Sumatera Barat.