Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
D
Reporter
  • D.Dj. Kliwantoro
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kementerian Kehutanan Segel 29 Bangunan Ilegal di Hulu DAS Bekasi
Kementerian Kehutanan Segel 29 Bangunan Ilegal di Hulu DAS Bekasi

Kementerian Kehutanan menyegel 29 bangunan ilegal di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi, Jawa Barat, yang diduga melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi tegas.

#planetantara
Satpol PP Karawang Tertibkan Bangunan Liar dan Media Luar Ruang Tak Berizin
Satpol PP Karawang Tertibkan Bangunan Liar dan Media Luar Ruang Tak Berizin

Satpol PP Karawang bersama aparat gabungan menertibkan bangunan liar dan media luar ruang tak berizin di sejumlah titik di Karawang, Jawa Barat, guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan indah.

#planetantara
KLH Paksa Korporasi Bongkar Bangunan di DAS Ciliwung, Ancaman Banjir Menghantui
KLH Paksa Korporasi Bongkar Bangunan di DAS Ciliwung, Ancaman Banjir Menghantui

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memaksa sejumlah korporasi membongkar bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang dinilai ilegal dan berpotensi meningkatkan risiko banjir.

#planetantara
Puluhan Warga Sukabumi Bertahan Pasca-Penertiban Bangunan Liar di Cagar Alam
Puluhan Warga Sukabumi Bertahan Pasca-Penertiban Bangunan Liar di Cagar Alam

Setelah penertiban bangunan liar di Cagar Alam Sukawayana, Sukabumi, puluhan warga tetap bertahan dan mendirikan tenda karena merasa tertipu soal relokasi dan mempertanyakan legalitas tempat tinggal mereka.

Sumber Antara
PTPN III Bongkar Tempat Wisata Ilegal di Puncak Bogor: 500 Hektare Lahan Terokupasi
PTPN III Bongkar Tempat Wisata Ilegal di Puncak Bogor: 500 Hektare Lahan Terokupasi

PTPN III akan membongkar tempat wisata ilegal di Gunung Mas, Bogor, yang telah mengokupasi 500 hektare lahan HGU dan melanggar aturan lingkungan, serta menerapkan langkah strategis untuk bisnis berkelanjutan.

#planetantara
Pemkot Jaksel Tertibkan Bangunan Liar di Ciganjur, Lahan Akan Jadi Sekolah
Pemkot Jaksel Tertibkan Bangunan Liar di Ciganjur, Lahan Akan Jadi Sekolah

Pemerintah Kota Jakarta Selatan menertibkan bangunan liar di Ciganjur untuk mengembalikan aset Pemprov DKI seluas 5.891 meter persegi yang akan dibangun menjadi sekolah.

konten ai
Penertiban Bangunan Liar di Akses Tol Karawang Timur Lancar, Perbaikan Jalan Segera Dimulai
Penertiban Bangunan Liar di Akses Tol Karawang Timur Lancar, Perbaikan Jalan Segera Dimulai

Puluhan bangunan liar ditertibkan di akses Tol Karawang Timur untuk memperlancar perbaikan jalan dan drainase, melibatkan ratusan petugas gabungan dari berbagai instansi.

#planetantara
KLH Segel Pembangunan, 40 Ribu Mangrove di Pulau Pari Rusak
KLH Segel Pembangunan, 40 Ribu Mangrove di Pulau Pari Rusak

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel pembangunan di Pulau Biawak, Kepulauan Seribu, setelah 40 ribu pohon mangrove rusak akibat aktivitas pengerukan laut yang dilakukan PT CPS.

Kerusakan Lingkungan
Aktivitas Wisata Pemandian Lembah Anai Ilegal, BKSDA Sumbar Pastikan Tak Ada Izin
Aktivitas Wisata Pemandian Lembah Anai Ilegal, BKSDA Sumbar Pastikan Tak Ada Izin

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat memastikan aktivitas wisata pemandian di Lembah Anai ilegal dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti.

#planetantara
Menteri LH Minta Kegiatan Usaha Pemicu Bencana di Cijeruk Dihentikan
Menteri LH Minta Kegiatan Usaha Pemicu Bencana di Cijeruk Dihentikan

Menanggapi bencana di Cijeruk dan Sukabumi, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq meminta penghentian kegiatan usaha yang melanggar aturan lingkungan dan berpotensi menyebabkan bencana.

#planetantara
KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan
KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pagar laut ilegal di Bekasi sebagai tindak lanjut penyegelan pada Januari 2025, menjatuhkan sanksi administratif pada PT TRPN atas pelanggaran izin pemanfaatan ruang laut dan reklamasi.

Sumber Antara