Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Bansos agar Tepat Sasaran
Ombudsman RI berkomitmen memperkuat pengawasan bantuan sosial agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Jakarta, 23 Maret 2024 - Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyatakan komitmen lembaga untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos). Hal ini bertujuan memastikan bansos tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan menyusul acara 'Gerakan Santunan Untuk 1700-an Anak Yatim Piatu dan Dhuafa' di Purwakarta, Jawa Barat, pada 22 Maret 2024.
Hery menekankan pentingnya pengawasan bansos sebagai bagian dari tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman RI. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan efektivitas program sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. "Kami juga mendukung kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil. Ke depan, Ombudsman RI akan memperkuat pengawasan terhadap implementasi program bantuan sosial agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat sosial," tegas Hery.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta. Ombudsman RI menyadari pentingnya perlindungan kelompok rentan, sesuai amanat Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan negara berkewajiban memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat terhadap penyaluran bansos menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
Pentingnya Sinergi dalam Penanganan Kemiskinan
Hery menambahkan bahwa penanganan kemiskinan dan masalah sosial tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, organisasi sosial, dan dunia usaha. "Ombudsman RI mendukung implementasi kebijakan sosial ini, agar mereka yang berhak menerima bantuan benar-benar mendapatkan haknya," ujarnya.
Acara santunan di Purwakarta tersebut, menurut Hery, menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas sosial, khususnya di bulan Ramadhan. Kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian nyata terhadap kelompok rentan, seperti anak yatim piatu dan kaum dhuafa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bulan Ramadhan bukan hanya waktu untuk menjalankan ibadah ritual semata, tetapi juga momen untuk meningkatkan kesalehan sosial. Hal ini sejalan dengan ajaran agama Islam yang menekankan pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Hery juga mengapresiasi kegiatan santunan tersebut karena selaras dengan nilai-nilai Pancasila. "Kegiatan ini selaras dengan prinsip kesalehan sosial untuk peduli terhadap sesama, bukan hanya dalam bentuk ibadah individual, tetapi juga aksi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. Kesalehan individual itu penting, tetapi lebih sempurna jika diiringi dengan kesalehan sosial. Ombudsman RI mengapresiasi kegiatan ini karena sejalan dengan nilai-nilai Pancasila," tutupnya.
Pengawasan Bansos: Langkah-langkah Konkret Ombudsman RI
Ombudsman RI akan meningkatkan pengawasan bansos melalui beberapa langkah, antara lain:
- Peningkatan koordinasi dengan instansi terkait dalam proses penyaluran bansos.
- Pemantauan langsung ke lapangan untuk memastikan bansos sampai kepada penerima manfaat yang tepat.
- Menerima dan memproses pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan bansos.
- Memberikan rekomendasi perbaikan kepada instansi terkait agar program bansos lebih efektif dan efisien.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan.
Komitmen Ombudsman RI dalam mengawasi penyaluran bansos ini merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab negara dalam melindungi warga negaranya, terutama kelompok rentan. Harapannya, sinergi antara berbagai pihak akan semakin memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.