Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Bansos agar Tepat Sasaran
Ombudsman RI berkomitmen memperkuat pengawasan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Jakarta, 23 Maret 2024 - Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyatakan komitmen lembaga untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos). Hal ini bertujuan memastikan bansos tepat sasaran dan memberikan dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Minggu, menyusul partisipasinya dalam acara sosial di Purwakarta, Jawa Barat.
Hery menekankan pentingnya pengawasan bansos sebagai bagian integral dari tugas, fungsi, dan wewenang Ombudsman RI. Lembaga ini berperan aktif memastikan transparansi dan efektivitas program sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah penyelewengan dan memastikan bantuan sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan partisipasinya dalam acara 'Gerakan Santunan Untuk 1700-an Anak Yatim Piatu dan Dhuafa' di Masjid Endan Andansih, Purwakarta, Jawa Barat pada 22 Maret 2024. Keikutsertaannya dalam acara tersebut menunjukkan komitmen Ombudsman RI dalam mendukung program-program sosial yang berpihak pada masyarakat kecil dan rentan.
Pengawasan Bansos dan Tanggung Jawab Negara
Hery mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi kelompok rentan, sesuai amanat Pasal 34 ayat (1) UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar wajib dipelihara oleh negara. Oleh karena itu, pengawasan yang efektif terhadap penyaluran bansos menjadi sangat krusial.
“Ombudsman RI mendukung implementasi kebijakan sosial ini, agar mereka yang berhak menerima bantuan benar-benar mendapatkan haknya,” ujar Hery. Pernyataan ini menegaskan dukungan penuh Ombudsman RI terhadap program-program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Hery juga menekankan bahwa penanganan masalah kemiskinan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, organisasi sosial, dan dunia usaha sangat diperlukan untuk menciptakan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Solidaritas Sosial dan Bulan Ramadhan
Acara santunan di Purwakarta, menurut Hery, menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas sosial di bulan Ramadhan. Kegiatan ini juga diartikan sebagai wujud kepedulian nyata terhadap kelompok dhuafa dan anak yatim piatu.
“Kegiatan ini selaras dengan prinsip kesalehan sosial untuk peduli terhadap sesama, bukan hanya dalam bentuk ibadah individual, tetapi juga aksi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya. Hery menekankan bahwa bulan Ramadhan bukan hanya waktu untuk menjalankan ibadah ritual, melainkan juga kesempatan untuk meningkatkan kepedulian sosial.
Lebih lanjut, Hery menyinggung ajaran agama Islam yang menekankan pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Ia menambahkan bahwa kesalehan individual akan lebih sempurna jika diiringi dengan kesalehan sosial. “Ombudsman RI mengapresiasi kegiatan ini karena sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,” tutupnya.
Ombudsman RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan program bansos berjalan efektif dan transparan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kerja sama dan kolaborasi antar berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam penanggulangan kemiskinan dan perlindungan kelompok rentan.