Ombudsman Ajak Masyarakat Jadi Pengawas Aktif Pelayanan Publik
Anggota Ombudsman, Hery Susanto, mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi pelayanan publik, menekankan pentingnya keberanian bersuara untuk menciptakan perubahan nyata.

Jakarta, 14 Maret 2024 - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, menyerukan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik. Ajakan ini disampaikan dalam acara Safari Ramadhan di Masjid Ma'Rifatullah, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (13/3), menekankan pentingnya peran masyarakat tidak hanya sebagai penerima, namun juga sebagai pengawas layanan publik.
Hery Susanto menyampaikan bahwa Ombudsman ingin membangun kesadaran kolektif bahwa masyarakat memiliki peran krusial dalam pengawasan publik. Menurutnya, keberanian masyarakat untuk bersuara akan berkontribusi pada perubahan nyata dalam kualitas pelayanan publik di Indonesia. Hal ini sejalan dengan tema Safari Ramadhan yang diangkat yaitu 'Masjid sebagai Pengawas Publik'.
Konsep pengawasan publik, lanjut Hery, bukanlah hal baru. Ia mencontohkan keberadaan lembaga yang serupa dengan Ombudsman di masa Khalifah Utsmaniyah yang telah berperan dalam memastikan keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami peran dan fungsi Ombudsman dalam mengawasi dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
Peran Strategis Masyarakat dan Masjid dalam Pengawasan Publik
Hery Susanto menegaskan bahwa pengawasan publik bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga tanggung jawab setiap individu. Masjid, sebagai pusat kegiatan sosial keagamaan, memiliki peran penting dalam memfasilitasi diskusi dan edukasi publik terkait pengawasan layanan publik.
Ia menambahkan bahwa pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud dengan adanya keberanian masyarakat untuk bersuara dan bertindak ketika menemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pelayanan publik. Hal ini memerlukan kesadaran dan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat.
Ombudsman, menurut Hery, berpedoman pada tiga pilar utama dalam menjalankan tugasnya: keimanan, ketakwaan, dan kesabaran. Ketiga pilar ini menjadi landasan moral dan etika dalam menjalankan tugas pengawasan dan memperjuangkan pelayanan publik yang lebih baik.
Sebagai langkah konkret, Ombudsman akan memperluas edukasi dan sosialisasi mengenai pengawasan layanan publik melalui berbagai forum keagamaan, termasuk masjid dan majelis taklim. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya dalam mengawasi pelayanan publik.
Peningkatan Efektivitas Pengawasan Ombudsman
Ombudsman berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dengan merespon laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan. Segala aduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dan diproses secara profesional dan akuntabel.
Hery menekankan bahwa Ombudsman bekerja bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan aksi nyata. Setiap laporan masyarakat dianggap sebagai amanah yang akan diperjuangkan demi terwujudnya layanan publik yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pembina Yayasan Makrifatul Ilmi Talim, menyampaikan harapan agar Ombudsman terus mendukung dan memperkuat peran masjid dalam kehidupan sosial masyarakat, khususnya dalam pengawasan pelayanan publik.
Ia berharap Ombudsman dapat membantu membangun kesadaran masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi pelayanan publik dan tidak ragu melaporkan berbagai penyimpangan yang terjadi. Kerja sama antara Ombudsman dan elemen masyarakat, termasuk masjid, sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan akuntabel.
Ke depannya, diharapkan sinergi antara Ombudsman dan masyarakat akan semakin kuat, sehingga tercipta sistem pengawasan publik yang efektif dan berkelanjutan. Hal ini akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia dan mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan makmur.