Pansel Papua Pegunungan Selesaikan Verifikasi Calon Anggota DPRP
Panitia Seleksi (Pansel) Provinsi Papua Pegunungan telah menyelesaikan verifikasi calon anggota DPRP jalur Otsus dari delapan kabupaten, dan akan melanjutkan ke tahap seleksi tertulis, makalah, dan wawancara.

Wamena, 15 Februari 2025 - Panitia Seleksi (Pansel) Provinsi Papua Pegunungan (Papeg) telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan melalui jalur otonomi khusus (otsus) dari delapan kabupaten. Proses verifikasi ini merupakan langkah penting dalam menentukan anggota DPRP yang akan menjalankan tugasnya pada periode 2024-2029.
Ketua Pansel Provinsi Papua Pegunungan, Prof. Nomensen ST Mambraku, mengumumkan penyelesaian verifikasi di Wamena pada Sabtu lalu. Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi untuk Kabupaten Lanny Jaya telah selesai pada 13 Februari 2025, menandai selesainya proses verifikasi dari seluruh kabupaten yang berpartisipasi.
Tahapan Seleksi Selanjutnya
Setelah verifikasi administrasi, Pansel mengumumkan peserta yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Tahapan ini meliputi tes tertulis, penyusunan makalah, dan wawancara, sesuai jadwal yang tercantum dalam pengumuman Pansel nomor 10 tahun 2025. Prof. Nomensen menekankan pentingnya persiapan bagi peserta yang lolos verifikasi untuk menghadapi tahapan seleksi selanjutnya.
Penundaan sebelumnya dalam proses seleksi disebabkan oleh belum selesainya verifikasi calon anggota DPRP dari Kabupaten Lanny Jaya. Dengan selesainya verifikasi ini, sesuai Berita Acara Pansel Provinsi Papua Pegunungan nomor: 10/PONSEL-DPRP-PP/2025 tanggal 13 Februari 2025, proses seleksi dapat dilanjutkan.
Detail Pelaksanaan Seleksi
Tes tertulis, penyusunan makalah, dan wawancara akan dilaksanakan di Hotel Baliem Pilamo pukul 10.00 WIT. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian hitam putih, baju lengan panjang, dan berdasi, serta hadir 15 menit sebelum tes dimulai. Materi tes tertulis meliputi wawasan kebangsaan dan pemerintahan, kebijakan otsus, pemahaman hukum, moral dan etik, peran anggota DPRP dalam mengawal kebijakan otsus, serta penguasaan permasalahan dan jejaring di masing-masing daerah pengangkatan.
Penulisan makalah, yang bertemakan pertanggungjawaban DPRP dalam mengawal dan memajukan penyelenggaraan otsus Papua, akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 19 Februari 2025. Jadwal seleksi lainnya meliputi tes tertulis pada 20 Februari 2025, penyusunan makalah pada 21 Februari 2025, dan tes wawancara pada 24 Februari 2025. Rapat pleno pembahasan dan penetapan hasil seleksi akan dilakukan pada 26 Februari 2025.
Pengumuman Hasil Seleksi
Pengumuman keputusan Pansel tentang hasil seleksi akan disampaikan melalui media cetak, elektronik, dan media lainnya pada 28 Februari 2025. Keputusan Pansel juga akan disampaikan kepada Gubernur, dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri, DPRP, dan MRP. Pengumuman hasil seleksi kepada calon yang dinyatakan lulus akan dilakukan selama empat hari berturut-turut, mulai dari 28 Februari hingga 3 Maret 2025.
Daftar Peserta Lolos Verifikasi
Berikut daftar peserta dari delapan kabupaten yang dinyatakan memenuhi syarat:
- Kabupaten Jayawijaya: 26 orang (Daftar nama peserta)
- Kabupaten Pegunungan Bintang: 9 orang (Daftar nama peserta)
- Kabupaten Yahukimo: 19 orang (Daftar nama peserta)
- Kabupaten Tolikara: 8 orang (Daftar nama peserta)
- Kabupaten Mamberamo Tengah: 5 orang (Daftar nama peserta)
- Kabupaten Yalimo: 9 orang (Daftar nama peserta)
- Kabupaten Lanny Jaya: 9 orang (Daftar nama peserta)
- Kabupaten Nduga: 10 orang (Daftar nama peserta)
Proses seleksi ini diharapkan akan menghasilkan anggota DPRP Papua Pegunungan yang berkualitas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengawal kebijakan otsus.