Pasar Domestik: Kunci Utama Daya Saing Industri Manufaktur Indonesia
Kemenperin tegaskan pentingnya pasar domestik untuk menjaga utilitas industri manufaktur Indonesia, mengingat 80 persen produk nasional dijual di dalam negeri dan menyerap 19 juta tenaga kerja.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menekankan peran krusial pasar domestik dalam menjaga daya saing industri manufaktur Indonesia. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, di Jakarta pada Rabu, 26 Maret. Pernyataan ini didasari fakta bahwa 80 persen produk manufaktur Indonesia dipasarkan di dalam negeri, sementara hanya 20 persen yang diekspor.
Febri menjelaskan, perlindungan pasar domestik sangat penting untuk mencegah penurunan permintaan (demand) produk manufaktur. Upaya perlindungan ini dinilai perlu untuk memastikan produk dalam negeri terserap secara optimal di pasar nasional, dan menghindari dampak negatif dari produk impor.
Lebih lanjut, ia memaparkan beberapa alasan mendasar mengapa perlindungan industri domestik dan pasar nasional dari produk impor menjadi sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Perlindungan ini tidak hanya berdampak pada industri manufaktur itu sendiri, tetapi juga berdampak luas pada perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.
Perlindungan Pasar Domestik: Jaring Pengaman Ekonomi Nasional
Salah satu alasan utama adalah peran pasar domestik sebagai penarik investasi asing. Pasar domestik yang besar dan kuat akan menarik investor global untuk menanamkan modalnya di Indonesia. "Mereka bersedia membangun fasilitas produksi baru dan berproduksi karena menilai potensi besar pada pasar domestik Indonesia," ujar Febri. Hal ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Industri manufaktur merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling besar di Indonesia. Data Kemenperin menunjukkan bahwa hingga tahun 2024, terdapat 19 juta tenaga kerja yang bekerja di sektor ini. Kinerja manufaktur yang baik akan berdampak positif pada pendapatan 19 juta pekerja dan keluarga mereka.
Sebaliknya, jika pasar domestik dibanjiri produk impor, maka akan memberikan tekanan besar pada permintaan domestik. Kondisi ini akan mengancam perekonomian 19 juta pekerja dan keluarga mereka, sehingga perlindungan pasar domestik menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan Daya Saing dan Global Value Chain
Permintaan pasar domestik juga memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing produknya. "Peningkatan demand domestik dapat dimanfaatkan industri dalam negeri untuk peningkatan nilai tambah, produktivitas tenaga kerja, inovasi dan daya saing industri manufaktur sehingga diharapkan dapat masuk lebih dalam pada Global Value Chain manufaktur global," jelas Febri.
Dengan adanya pasar domestik yang kuat, industri dalam negeri memiliki ruang untuk berinovasi, meningkatkan kualitas produk, dan bersaing secara global. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai nilai global.
Oleh karena itu, Kemenperin menekankan pentingnya menjaga dan melindungi pasar domestik sebagai kunci utama untuk menjaga utilitas dan daya saing industri manufaktur Indonesia. Langkah ini akan berdampak positif pada perekonomian nasional, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan daya saing Indonesia di pasar global.
Dengan menjaga pasar domestik, Indonesia dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memperkuat posisinya di kancah ekonomi global. Perlindungan industri dalam negeri bukan sekadar proteksionisme, melainkan strategi cerdas untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.