PCNU Situbondo Pertanyakan Penghapusan Hibah APBD 2025, Kecuali untuk Musala
Rais Syuriah PCNU Situbondo mempertanyakan penghapusan hibah APBD 2025 kecuali untuk musala, dan memperdebatkan alasan efisiensi anggaran di tengah pengadaan mobil dinas baru senilai miliaran rupiah.

Situbondo, Jawa Timur, 10 Mei 2024 - Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Situbondo, K.H. Zainul Mu'in Husni, mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Situbondo yang menghapus seluruh dana hibah dalam APBD 2025, kecuali untuk musala. Keputusan ini menimbulkan kontroversi dan pertanyaan di berbagai kalangan, terutama terkait konsistensi pemerintah daerah dalam efisiensi anggaran.
Sebelumnya, Pemkab Situbondo telah mengalokasikan sekitar Rp13 miliar untuk dana hibah bagi pesantren, lembaga pendidikan, masjid, dan musala. Rinciannya, Rp6 miliar untuk pesantren dan sisanya untuk lembaga pendidikan, masjid, dan musala. Para calon penerima hibah bahkan telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Namun, tiba-tiba dana hibah tersebut dihapus, kecuali untuk musala, memicu reaksi dari berbagai pihak.
Kiai Zainul Mu'in mengungkapkan keheranannya atas alasan efisiensi anggaran yang dikemukakan oleh Bupati Situbondo. "Kalau dalih Bupati mencoret hibah itu efisiensi anggaran, kenapa justru membeli mobil dinas yang harganya miliaran?" ujarnya di Situbondo, Sabtu lalu. Pernyataan ini menggarisbawahi inkonsistensi kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran.
Kejanggalan Kebijakan Penghapusan Hibah
Kiai Zainul Mu'in juga mempertanyakan alasan penghapusan hibah karena dianggarkan oleh pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, jika itu alasannya, maka pengadaan enam unit mobil dinas senilai Rp3,9 miliar juga seharusnya dihapus. "Kalau disampaikan mobil dinas itu dianggarkan oleh bupati sebelumnya, dana hibah pun disahkan pada era bupati sebelumnya, kenapa yang dihapus cuma dana hibah?" tanyanya.
Lebih lanjut, beliau menyayangkan alasan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, yang menyatakan penghapusan dana hibah untuk pesantren dan masjid karena atensi Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Alasan ini dianggap tidak cukup kuat dan kurang transparan.
Bupati Situbondo sendiri bersikukuh pada keputusannya. "Soal hibah ini, saya yang paling bertanggung jawab, semua hibah tidak ada satu pun, kecuali untuk musala, karena ada atensi dari Gubernur," kata Mas Rio, sapaan Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Ia meminta semua pihak menerima keputusan tersebut dengan alasan pemerintah daerah membutuhkan anggaran untuk perbaikan kebutuhan mendasar masyarakat. Bupati menambahkan bahwa pada tahun-tahun berikutnya, lembaga mana pun dipersilakan mengajukan dana hibah jika memang dibutuhkan.
Fraksi Demokrat Nurani Sejahtera Juga Bertanya
Fraksi Demokrat Nurani Sejahtera (DND) DPRD Kabupaten Situbondo juga turut mempertanyakan kebijakan tersebut. Ketua Fraksi DND, Janur Sasra Ananda, mengungkapkan, "Kami mempertanyakan soal hibah untuk pesantren dan tempat ibadah karena kami mendapatkan informasi dari pusat bahwa beberapa kementerian sudah membuka blokir efisiensi."
Pernyataan ini menunjukkan adanya ketidakjelasan dan kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan terkait penghapusan dana hibah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap pesantren, lembaga pendidikan, dan masjid di Kabupaten Situbondo.
Polemik ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Penghapusan dana hibah yang mendadak dan tanpa penjelasan yang memadai menimbulkan pertanyaan dan keraguan di masyarakat.
Ke depan, diharapkan pemerintah daerah lebih transparan dan melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan terkait anggaran, khususnya yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Semoga polemik ini dapat segera diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas bagi masyarakat Situbondo.