Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Dana Hibah Pendidikan Jabar Dihentikan, Mendikdasmen Tegaskan Itu Kewenangan Daerah
Dana Hibah Pendidikan Jabar Dihentikan, Mendikdasmen Tegaskan Itu Kewenangan Daerah

Mendikdasmen menyatakan penghentian dana hibah pendidikan di Jawa Barat sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah daerah, sementara Gubernur Jawa Barat beralasan untuk mencegah penyelewengan dan memastikan pemerataan.

#planetantara
Hibah Pesantren dan Masjid Jabar Kembali Muncul di APBD Perubahan 2025
Hibah Pesantren dan Masjid Jabar Kembali Muncul di APBD Perubahan 2025

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, mengonfirmasi kembalinya dana hibah untuk pesantren dan masjid di APBD Perubahan 2025 setelah sebelumnya dihapus, memicu polemik dan perjuangan dari DPRD Jabar.

#planetantara
Gubernur Jabar Audit Investigatif Yayasan Bodong Penerima Hibah Pendidikan
Gubernur Jabar Audit Investigatif Yayasan Bodong Penerima Hibah Pendidikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan melakukan audit investigatif terhadap yayasan diduga bodong yang menerima hibah pendidikan dari APBD Jabar 2026, untuk memastikan penyaluran dana tepat sasaran.

#planetantara
Pemkab Garut Efisiensikan Anggaran: Dana Hibah Keagamaan Dipangkas Rp6 Miliar
Pemkab Garut Efisiensikan Anggaran: Dana Hibah Keagamaan Dipangkas Rp6 Miliar

Pemerintah Kabupaten Garut mengurangi dana hibah untuk kegiatan keagamaan sebesar Rp6 miliar pada tahun 2025 sebagai upaya efisiensi anggaran, meskipun total anggaran tetap dialokasikan untuk mendukung sarana dan prasarana ibadah.

#planetantara
Dedi Mulyadi Hentikan Hibah Yayasan Pendidikan di Jabar: Ada Penyelewengan!
Dedi Mulyadi Hentikan Hibah Yayasan Pendidikan di Jabar: Ada Penyelewengan!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghentikan sementara dana hibah untuk yayasan pendidikan karena ditemukan penyelewengan dan penyalahgunaan dana yang tidak merata dan tepat sasaran.

#planetantara
Hibah Pesantren Dihapus, Tapi Pembangunan Keagamaan Jabar Tetap Jalan?
Hibah Pesantren Dihapus, Tapi Pembangunan Keagamaan Jabar Tetap Jalan?

Sekda Jabar tegaskan pembangunan sarana dan prasarana keagamaan tetap menjadi prioritas di RPJMD 2025-2029, meskipun hibah pesantren dihapuskan di APBD 2025.

#planetantara
DPRD Jabar Kritik Penghapusan Hibah Pesantren: Abaikan Aspirasi Publik?
DPRD Jabar Kritik Penghapusan Hibah Pesantren: Abaikan Aspirasi Publik?

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengkritik penghapusan dana hibah pesantren oleh Gubernur Jabar, menilai kebijakan tersebut mengabaikan aspirasi publik dan mencederai semangat kolaborasi.

#planetantara
Gubernur Jabar Hapus Hibah Pesantren TA 2025: Benah Tata Kelola, Fokus pada Madrasah
Gubernur Jabar Hapus Hibah Pesantren TA 2025: Benah Tata Kelola, Fokus pada Madrasah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghapuskan dana hibah untuk pesantren di tahun 2025 untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan distribusi yang adil, kini fokus pada madrasah.

#planetantara
Gubernur Jabar Terpilih Pangkas Belanja Rp5 Triliun, Fokus Infrastruktur dan Pendidikan
Gubernur Jabar Terpilih Pangkas Belanja Rp5 Triliun, Fokus Infrastruktur dan Pendidikan

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, berkomitmen memangkas belanja tidak penting hingga Rp5 triliun untuk mendanai pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

konten ai
Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer ke Daerah Rp50,59 Triliun untuk Program Prioritas
Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer ke Daerah Rp50,59 Triliun untuk Program Prioritas

Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, pangkas dana transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun pada APBN 2025 untuk mendanai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dan swasembada pangan.

Sumber Antara
Bupati Sigi Dorong Prioritas Pembangunan di APBD 2025
Bupati Sigi Dorong Prioritas Pembangunan di APBD 2025

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta meminta agar penggunaan APBD 2025 diprioritaskan untuk pembangunan daerah, mengingat pemangkasan dana hibah dari pemerintah pusat berdasarkan PMK Nomor 14 dan 80 Tahun 2024.

APBD