Pelantikan CASN dan PPPK Bangka Tengah Ditunda, Juni 2025 Jadi Target
Pelantikan 446 CASN dan 54 PPPK di Bangka Tengah ditunda hingga Juni 2025 karena kendala administrasi dan kesesuaian jurusan, namun Bupati Algafry Rahman memastikan pelantikan akan tetap terlaksana.

Koba, Bangka Tengah, 30 April 2024 - Pelantikan ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengalami penundaan. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut dijadwalkan pada Juni 2025 mendatang. Penundaan ini disebabkan oleh beberapa kendala administrasi yang tengah diproses.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Algafry Rahman sebagai jawaban atas pertanyaan para peserta CASN dan PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi, namun masih menunggu kepastian jadwal pelantikan. Beliau menjamin bahwa seluruh peserta yang telah lulus akan dilantik, dan meminta kesabaran mereka selama proses administrasi yang belum rampung diselesaikan.
Total, sebanyak 446 CASN dan 54 PPPK dinyatakan lulus dan siap dilantik. Bupati Algafry Rahman menjelaskan bahwa salah satu kendala yang menyebabkan penundaan adalah masalah kesesuaian jurusan pendidikan para calon ASN. Terdapat beberapa kasus di mana latar belakang pendidikan tidak sepenuhnya sesuai dengan formasi yang dilamar.
Kendala Administrasi dan Kesesuaian Jurusan
Salah satu kendala yang dihadapi adalah adanya ketidaksesuaian antara jurusan pendidikan dan formasi yang dilamar. Sebagai contoh, terdapat beberapa pelamar dengan latar belakang pendidikan Teknik Informatika yang melamar untuk formasi Sistem Informasi. Meskipun telah dinyatakan lulus, hal ini sempat menjadi hambatan dalam proses pelantikan.
Namun, berkat klarifikasi dari pihak perguruan tinggi, permasalahan tersebut telah terselesaikan. Pihak perguruan tinggi menjelaskan bahwa Sistem Informasi dan Teknik Informatika termasuk dalam satu rumpun ilmu, sehingga tidak lagi menjadi kendala administrasi. Saat ini, prosesnya hanya tinggal menunggu penyesuaian administrasi.
Selain masalah kesesuaian jurusan, terdapat pula kendala lain berupa belum selesainya proses administrasi beberapa CASN. Proses input data ke sistem pusat masih berlangsung, sehingga pelantikan harus menunggu hingga seluruh data terinput dengan lengkap dan akurat. Hal ini juga menjadi penyebab penundaan pelantikan.
Proses Pelantikan yang Terintegrasi
Bupati Algafry Rahman memastikan bahwa proses pelantikan akan dilakukan secara terintegrasi dan transparan. Semua kendala administrasi yang ada tengah diatasi dengan cepat dan efisien, agar pelantikan dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu Juni 2025. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kelancaran proses ini.
Meskipun terdapat penundaan, Bupati Algafry Rahman menekankan bahwa komitmen pemerintah daerah untuk melantik seluruh CASN dan PPPK yang telah lulus tetap teguh. Beliau kembali meminta kesabaran kepada para calon ASN dan PPPK yang bersangkutan, dan berharap agar mereka dapat tetap semangat dalam menanti pelantikan mereka.
Dengan terselesaikannya berbagai kendala administrasi, diharapkan pelantikan CASN dan PPPK di Kabupaten Bangka Tengah pada Juni 2025 dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh aparatur sipil negara di daerah tersebut.
Proses pelantikan yang tertunda ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran berharga bagi penyelenggaraan seleksi CASN dan PPPK di masa mendatang. Dengan perbaikan sistem dan koordinasi yang lebih baik, diharapkan proses seleksi dan pelantikan dapat berjalan lebih efisien dan efektif.