Pemkab Bekasi Kekeh Lantik ASN PPPK April 2025, Siap Koordinasi dengan Kementerian PANRB
Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen melantik ASN PPPK pada April 2025 sesuai jadwal, meskipun ada surat edaran penyesuaian dari Kementerian PANRB; berbagai persiapan administrasi dan finansial telah dilakukan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menegaskan komitmennya untuk melantik ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai jadwal, yakni pada bulan April 2025. Kepastian ini disampaikan meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan surat edaran yang mengatur penyesuaian jadwal pengangkatan pegawai formasi tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, di Cikarang, Jumat lalu.
Endin Samsudin memastikan bahwa Pemkab Bekasi telah menyelesaikan berbagai persiapan yang diperlukan untuk pelantikan tersebut. Persiapan ini meliputi tahapan administrasi hingga penggajian para ASN PPPK terpilih. Menurutnya, kesiapan ini menunjukkan komitmen Pemkab Bekasi untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos seleksi. "Pemkab Bekasi telah siap melaksanakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK pada April sebagaimana yang telah dijadwalkan. Kami telah menyiapkan seluruh kebutuhan, termasuk administrasi dan penggajian," tegas Endin.
Meskipun demikian, proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi para honorer yang akan diangkat masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, Pemkab Bekasi memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. Untuk memastikan kelancaran proses pelantikan, Pemkab Bekasi telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian PANRB dan BKN.
Koordinasi Intensif dengan Kementerian PANRB dan BKN
Pemkab Bekasi telah secara aktif melakukan koordinasi dengan Kementerian PANRB dan BKN untuk memastikan pelantikan ASN PPPK dapat berjalan sesuai jadwal. Koordinasi ini mencakup konfirmasi kesiapan pelantikan dari berbagai aspek, termasuk kesiapan finansial dan administratif pemerintah daerah. Endin Samsudin menyampaikan langsung kepada Kementerian PANRB terkait kesiapan Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan pelantikan pada April 2025. "Kami telah menyampaikan kepada Kementerian PANRB bahwa Kabupaten Bekasi siap melaksanakan pelantikan PPPK pada April 2025. Kami berharap dengan dukungan Kementerian PANRB dan BKN, proses ini dapat berjalan tepat waktu," ujarnya.
Tidak hanya itu, Pemkab Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi juga telah menyepakati untuk mengirimkan surat rekomendasi kepada Kementerian PANRB dan BKN. Surat rekomendasi ini bertujuan untuk memastikan pelantikan PPPK tetap sesuai jadwal yang telah direncanakan. "Rekomendasi ini akan segera dikirimkan sebagai bentuk komitmen kami. Dengan dukungan dari DPRD juga, kami berharap pelantikan PPPK di Kabupaten Bekasi dapat terlaksana sesuai rencana," tambah Endin.
Langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi bersama DPRD ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan proses pengangkatan PPPK berjalan lancar dan tepat waktu. Koordinasi intensif dengan Kementerian PANRB dan BKN, serta kesiapan dari aspek administratif dan finansial, menjadi bukti keseriusan Pemkab Bekasi dalam memperjuangkan kepastian status bagi tenaga honorer.
Dukungan Pemerintah Pusat Diharapkan
Pemkab Bekasi berharap pemerintah pusat memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang telah dilakukan. Dukungan ini diharapkan dapat memastikan pelantikan ASN PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu tanpa hambatan. "Koordinasi intensif dengan Kementerian PANRB dan BKN, serta kesiapan dari aspek administratif dan finansial, menjadi bukti keseriusan dalam memperjuangkan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lolos seleksi," ucap Endin.
Pelantikan ASN PPPK ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan tenaga honorer yang diangkat, tetapi juga akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi secara keseluruhan. Pemkab Bekasi optimistis bahwa dengan komitmen dan koordinasi yang baik, pelantikan ASN PPPK akan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Pemkab Bekasi juga menekankan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah pusat agar proses pelantikan berjalan lancar dan tepat waktu. Hal ini akan memberikan kepastian dan meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer yang telah lulus seleksi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.