Pelunasan Biaya Haji Banda Aceh Baru 68 Persen, 183 Jamaah Belum Lunasi
Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) di Banda Aceh baru mencapai 68 persen, menyisakan 183 jamaah yang belum melunasi biaya haji sebelum batas waktu 14 Maret 2025.

Banda Aceh, 7 Maret 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh melaporkan bahwa hingga saat ini, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk calon jamaah haji asal Banda Aceh baru mencapai 68 persen. Dari total kuota 566 jamaah, sebanyak 383 jamaah telah melunasi Bipih, sementara 183 jamaah lainnya belum menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut. Waktu pelunasan sendiri tinggal sepekan lagi, tepatnya hingga 14 Maret 2025.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Banda Aceh, M. Iqbal, mengungkapkan bahwa keterlambatan pelunasan Bipih ini disebabkan oleh beberapa faktor, terutama faktor ekonomi. "Memang ada beberapa orang yang membatalkan karena alasan ekonomi," kata Iqbal dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat. Namun, ia menambahkan bahwa jumlah jamaah yang membatalkan keberangkatan karena alasan ekonomi relatif kecil.
Iqbal juga mengingatkan jamaah yang belum melunasi Bipih untuk segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan. "Tinggal beberapa hari lagi sudah tanggal 14 Maret. Kami terus memonitor dan mengingatkan jamaah agar segera melunasi, karena jika tidak, kuotanya bisa dialihkan," tegasnya. Kemenag Banda Aceh terus berupaya membantu dan memfasilitasi agar semua jamaah yang siap berangkat dapat menunaikan ibadah haji tahun ini dengan lancar.
Pelunasan Bipih dan Kuota Haji Banda Aceh
Pelunasan Bipih tahap pertama telah dibuka sejak 14 Februari 2025. Iqbal menjelaskan bahwa setiap tahunnya terdapat dua gelombang pelunasan Bipih. Tahap kedua biasanya diperuntukkan bagi jamaah cadangan atau mereka yang memiliki kendala administratif, seperti lansia, pendamping, atau jamaah dengan kebutuhan khusus. Besaran Bipih jamaah haji embarkasi Aceh telah ditetapkan dalam Keppres Nomor 6 Tahun 2025 sebesar Rp46,92 juta per orang.
Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan bahwa terdapat 101 calon jamaah haji Banda Aceh yang menunda keberangkatan pada tahun ini. Alasan penundaan beragam, dengan sebagian besar disebabkan oleh faktor non-ekonomi. "Kalau di Banda Aceh, yang menunda keberangkatan itu ada 101 orang. Alasan menunda karena ada yang belum memiliki mahram, ada juga yang masih berada di luar negeri untuk sekolah," jelasnya. Beberapa lainnya menunda karena alasan pribadi, seperti kondisi kesehatan yang tidak mendukung atau alasan pribadi lainnya, termasuk kehamilan dan belum ingin berangkat tahun ini.
Kemenag Banda Aceh terus memantau perkembangan pelunasan Bipih dan memberikan informasi serta dukungan kepada para jamaah. Pihaknya berharap agar seluruh jamaah dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran tepat waktu sehingga proses administrasi keberangkatan dapat berjalan lancar dan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik.
Jamaah Haji yang Menunda Keberangkatan
Data dari Kemenag Banda Aceh menunjukkan terdapat 101 jamaah yang menunda keberangkatan haji tahun ini. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab, namun sebagian besar jamaah menunda karena alasan non-ekonomi. Beberapa di antaranya masih menempuh pendidikan di luar negeri dan belum memiliki mahram.
Selain itu, ada juga jamaah yang menunda keberangkatan karena alasan kesehatan dan faktor-faktor pribadi lainnya. Kondisi ini menunjukkan kompleksitas berbagai pertimbangan yang dihadapi calon jamaah haji dalam merencanakan keberangkatan mereka.
Kemenag Banda Aceh akan terus memberikan pendampingan dan informasi kepada para jamaah yang menunda keberangkatan, membantu mereka dalam menyelesaikan kendala yang dihadapi dan mempersiapkan keberangkatan pada tahun-tahun mendatang.
Proses pelunasan Bipih dan persiapan keberangkatan haji merupakan rangkaian panjang yang membutuhkan koordinasi dan kerjasama yang baik antara Kemenag, jamaah, dan pihak-pihak terkait lainnya. Diharapkan semua proses dapat berjalan lancar dan aman sehingga jamaah dapat menunaikan ibadah haji dengan khusyuk.