60 Calon Haji Kota Bengkulu Tunda Keberangkatan, Kemenag Buka Pelunasan Tahap Kedua
Sebanyak 60 calon haji di Kota Bengkulu menunda keberangkatan karena belum melunasi Bipih hingga batas waktu, Kemenag membuka pelunasan tahap kedua untuk memenuhi kuota.

Sebanyak 60 calon jemaah haji asal Kota Bengkulu harus menunda keberangkatan mereka ke Tanah Suci pada tahun 2025. Hal ini disebabkan karena mereka belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 14 Maret 2025. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Bengkulu, Ramadhan Subhi, pada Kamis di Bengkulu. Total kuota haji Kota Bengkulu tahun ini mencapai 320 jemaah, dengan 260 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih.
"Sampai batas akhir pelunasan yang ditentukan, ada 60 orang yang tidak melunasi biaya haji," jelas Ramadhan Subhi. Kegagalan melunasi Bipih ini otomatis mengakibatkan penundaan keberangkatan bagi 60 calon jemaah tersebut. Kemenag Kota Bengkulu pun telah menyiapkan langkah antisipasi untuk tetap memenuhi kuota haji yang telah ditetapkan.
Sebagai solusi, Kemenag Kota Bengkulu akan membuka tahap pelunasan kedua bagi calon jemaah haji. Pelunasan tahap kedua ini akan berlangsung mulai tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025. Langkah ini diharapkan dapat menutup kekurangan kuota jemaah haji yang berangkat tahun ini. Prioritas diberikan kepada beberapa kelompok jemaah tertentu pada tahap pelunasan kedua ini.
Pelunasan Tahap Kedua Prioritaskan Kelompok Tertentu
Ramadhan Subhi menjelaskan bahwa pada tahap pelunasan kedua ini, prioritas diberikan kepada beberapa kelompok jemaah haji. Kelompok tersebut meliputi pendamping lansia, mahram, pendamping jemaah disabilitas, dan calon jemaah haji yang masuk dalam daftar cadangan. "Untuk tahap kedua ini, pelunasan untuk pendamping lansia, mahram, dan pendamping disabilitas sebanyak 19 orang, dan 41 untuk jemaah cadangan agar kuota kita terpenuhi," terang Ramadhan.
Dengan adanya prioritas ini, diharapkan kuota haji Kota Bengkulu dapat terpenuhi sepenuhnya. Hal ini juga menunjukkan komitmen Kemenag untuk memastikan sebanyak mungkin jemaah dapat menunaikan ibadah haji pada tahun 2025. Proses pelunasan tahap kedua ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Total kuota haji Kota Bengkulu tahun ini adalah 319 jemaah, terdiri dari 293 jemaah reguler dan 26 jemaah prioritas lanjut usia (lansia). Terdapat juga 91 jemaah yang terdaftar sebagai cadangan. Usia jemaah haji Kota Bengkulu bervariasi, dengan jemaah tertua berusia 92 tahun dan jemaah termuda berusia 18 tahun.
Biaya Haji dan Rinciannya
Tarif embarkasi haji Kota Bengkulu mengikuti embarkasi Padang, Sumatera Barat, yaitu sebesar Rp51,78 juta. Calon jemaah haji hanya perlu melunasi sebesar Rp26,78 juta, karena telah dikurangi dari setoran awal sebesar Rp25 juta. "Biaya yang harus dikeluarkan oleh calon jemaah sudah termasuk dalam biaya pelunasan, kecuali untuk pemeriksaan kesehatan (medical check-up) yang harus ditanggung sendiri oleh jemaah," jelas Ramadhan Subhi.
Pemeriksaan kesehatan atau medical check-up menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing calon jemaah. Hal ini perlu diperhatikan oleh calon jemaah haji agar tidak ada kendala dalam proses keberangkatan. Dengan demikian, informasi ini diharapkan dapat membantu calon jemaah haji dalam mempersiapkan segala sesuatunya menjelang keberangkatan.
Dengan adanya penundaan keberangkatan bagi 60 calon jemaah haji ini, diharapkan Kemenag Kota Bengkulu dapat segera menyelesaikan proses pelunasan tahap kedua dan memastikan kuota haji Kota Bengkulu terpenuhi. Proses ini juga menjadi pembelajaran penting bagi calon jemaah haji untuk selalu memperhatikan tenggat waktu pelunasan Bipih.