52 Calon Haji OKU Tertunda Keberangkatan ke Tanah Suci Tahun 2025
52 calon haji asal Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, gagal berangkat tahun 2025 karena belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan keberangkatannya diundur ke tahun 2026.

Sebanyak 52 calon haji asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, harus menunda mimpi suci mereka untuk tahun ini. Mereka gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2025 karena belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Keberangkatan mereka kini dijadwalkan ulang pada tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Kasi Haji dan Umroh Kemenag OKU, Abdul Muis, di Baturaja pada Senin, 17 Maret 2025.
Proses pelunasan Bipih yang dibuka pada 14 Februari hingga 14 Maret 2025 telah ditutup. Dari total 258 kuota haji OKU tahun ini, sebanyak 206 calon haji telah berhasil melunasi Bipih. Namun, 52 calon haji lainnya belum memenuhi kewajiban finansial ini, dengan berbagai alasan yang melatarbelakangi keterlambatan tersebut.
Pelunasan Bipih bukan hanya sekadar prosedur administratif. Proses ini krusial untuk menentukan jumlah calon jamaah haji yang siap berangkat dan memastikan kesiapan calon jamaah haji cadangan. Calon jamaah haji yang belum melunasi Bipih akan digantikan oleh calon jamaah haji cadangan yang telah siap.
Pelunasan Bipih dan Penundaan Keberangkatan
Abdul Muis menjelaskan bahwa pelunasan Bipih merupakan syarat mutlak untuk menunaikan ibadah haji. "Pelunasan Bipih sebagai salah satu syarat untuk menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah. Jadi bagi mereka yang belum melunasi terpaksa ditunda keberangkatannya sampai tahun 2026," ucapnya. Besaran Bipih yang harus dibayarkan adalah Rp54.411.751, dengan setoran awal sebesar Rp25.000.000.
Saat ini, Kemenag OKU tengah mempersiapkan daftar calon jamaah haji cadangan. Mereka akan diberikan kesempatan untuk melunasi Bipih pada tahap kedua. Tahap kedua pelunasan Bipih akan dibuka pada tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025.
Proses penggantian calon jamaah haji ini penting untuk memastikan kuota haji OKU tahun ini tetap terpenuhi. Dengan demikian, kesempatan menunaikan ibadah haji tetap terbuka bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan.
Kesempatan Kedua bagi Calon Jamaah Haji Cadangan
Bagi calon jamaah haji cadangan, kesempatan ini menjadi peluang untuk mewujudkan ibadah haji. Mereka harus memanfaatkan waktu yang tersedia untuk segera melunasi Bipih. Kemenag OKU mengimbau agar calon jamaah haji cadangan mempersiapkan diri untuk proses pelunasan Bipih tahap kedua.
"Kami mengimbau masyarakat agar mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan biaya haji di tahap dua nanti," ujar Abdul Muis. Proses pelunasan Bipih tahap kedua ini diharapkan dapat menutup kekurangan kuota calon jamaah haji yang belum melunasi Bipih pada tahap pertama.
Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi calon jamaah haji yang harus menunda keberangkatannya ke Tanah Suci hanya karena masalah administrasi dan keuangan. Kemenag OKU berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan transparan.
Ke depannya, diharapkan sosialisasi mengenai Bipih dan tata cara pelunasannya dapat ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Penting bagi calon jamaah haji untuk memahami dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan keuangan sebelum mendaftar.