Kemenag Sumsel Beri Kesempatan Tambahan Pelunasan Bipih Hingga 25 April 2025
Kemenag Sumsel memberikan waktu tambahan hingga 25 April 2025 bagi 40 calon haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1446 H/2025 M.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan memberikan kesempatan tambahan kepada 40 calon haji untuk menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pelunasan Bipih yang seharusnya telah selesai, kini diperpanjang hingga 25 April 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, di Palembang pada Senin lalu. Keputusan ini diambil setelah tercatat 6.972 dari 7.012 calon haji telah menyelesaikan pelunasan Bipih.
Para calon haji yang belum melunasi Bipih diimbau untuk segera menyelesaikan kewajibannya di bank-bank yang telah ditunjuk. Besaran Bipih yang harus dilunasi adalah sebesar Rp54,4 juta, sesuai dengan Keppres Nomor 6 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M. Jumlah ini merupakan biaya total yang mencakup penerbangan, akomodasi di Mekah dan Madinah, serta biaya hidup selama di Tanah Suci. Calon haji hanya perlu melunasi sisa pembayaran setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta.
Selain informasi mengenai pelunasan Bipih, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel juga memberikan informasi tambahan terkait perlindungan kesehatan bagi calon jemaah haji. Kerjasama dengan BPJS Kesehatan memastikan seluruh calon jemaah haji dan petugas haji asal Sumatera Selatan mendapatkan perlindungan JKN yang optimal, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan ke Tanah Air. Hal ini menjamin kesehatan para jemaah haji selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Pelunasan Bipih Diperpanjang: Kesempatan Terakhir bagi Calon Haji Sumsel
Perpanjangan waktu pelunasan Bipih ini memberikan kesempatan terakhir bagi 40 calon haji di Sumatera Selatan yang belum menyelesaikan kewajibannya. Mereka diharapkan segera memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi Bipih di bank-bank yang telah ditunjuk sebelum batas waktu berakhir pada 25 April 2025. Kemenag Sumsel telah menyediakan layanan pelunasan di sejumlah bank untuk mempermudah proses tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, menekankan pentingnya segera melakukan pelunasan Bipih. "Berdasarkan data tercatat 6.972 orang calon haji yang telah melunasi Bipih dari kuota 7.012 orang, melihat data tersebut ada 40 calon haji yang belum melunasi dan mereka diberi kesempatan pada masa perpanjangan waktu pelunasan hingga 25 April 2025," jelas Syafitri Irwan. Beliau juga menghimbau agar calon haji yang belum melunasi segera memanfaatkan kesempatan ini.
Proses pelunasan Bipih sendiri relatif mudah. Calon jemaah haji hanya perlu melunasi sisa biaya setelah dikurangi setoran awal. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi calon haji yang gagal berangkat karena masalah administrasi. Kemenag Sumsel berkomitmen untuk memastikan kelancaran proses keberangkatan jemaah haji Sumsel.
Jaminan Kesehatan Nasional untuk Calon Jemaah Haji Sumsel
Selain informasi mengenai pelunasan Bipih, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, memberikan penjelasan mengenai jaminan kesehatan bagi calon jemaah haji. "Seluruh JCH dan ratusan petugas haji asal provinsi ini dipastikan mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal sebelum keberangkatan dan setelah kembali ke Tanah Air," ujar Edy Surlis. Hal ini memastikan seluruh jemaah haji mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai.
Edy Surlis menjelaskan bahwa seluruh calon jemaah haji wajib terdaftar sebagai peserta JKN aktif. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan perlindungan JKN secara penuh, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan ke Tanah Air. "Dengan ketentuan itu kesehatan jamaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan," tambah Edy Surlis. Ini merupakan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para jemaah haji.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa perlindungan JKN ini mencakup seluruh aspek kesehatan para jemaah haji. Dengan adanya jaminan kesehatan ini, diharapkan para jemaah haji dapat lebih fokus menjalankan ibadah tanpa harus khawatir dengan masalah kesehatan yang mungkin terjadi selama di Tanah Suci.
Dengan adanya perpanjangan waktu pelunasan Bipih dan jaminan kesehatan yang diberikan, diharapkan seluruh calon jemaah haji dari Sumatera Selatan dapat berangkat ke Tanah Suci dengan lancar dan aman. Kemenag Sumsel dan BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah haji.