2.586 Calon Haji Sumut Diminta Segera Lunasi Bipih, Batas Waktu Tinggal 4 Hari!
Kemenag Sumut mengimbau 2.586 calon haji reguler untuk segera melunasi Bipih sebelum batas waktu pelunasan berakhir pada 14 Maret 2025.

Medan, 11 Maret 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan 2.586 calon jamaah haji reguler agar segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1446 H/2025 M. Waktu pelunasan semakin menipis, menyisakan hanya empat hari lagi hingga batas akhir pada 14 Maret 2025. Imbauan ini disampaikan menyusul masih banyaknya calon jamaah yang belum menyelesaikan kewajiban finansial mereka.
Berdasarkan data Kanwil Kemenag Sumut, hingga 10 Maret 2025, baru sekitar 69 persen atau 5.742 dari total 8.328 calon jamaah haji reguler Sumut yang telah melunasi Bipih. Kuota tersebut terdiri dari 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia, Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU), serta Petugas Haji Daerah. Hal ini berdasarkan Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jamaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Keterlambatan pelunasan ini berpotensi menghambat keberangkatan para calon jamaah haji ke Tanah Suci.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, Zulkifli Sitorus, mengajak calon jamaah haji yang belum melunasi Bipih untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut. "Pelunasan Bipih reguler dibuka pada 14 Februari 2025 dan akan berakhir pada 14 Maret 2025. Artinya, batas waktu pelunasan tinggal empat hari lagi," ungkap Zulkifli dalam keterangannya di Medan, Selasa (11/3).
Imbauan Kemenag Sumut untuk Calon Jamaah Haji
Kanwil Kemenag Sumut juga telah mempersiapkan 2.327 calon jamaah haji cadangan yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Jumlah ini sekitar 30 persen dari total calon jamaah haji reguler. Calon jamaah haji cadangan ini diharuskan membuat pernyataan lebih dulu, menyatakan tidak akan menuntut jika mereka tidak jadi berangkat, meskipun sudah melunasi biaya haji. Hal ini sebagai antisipasi jika terjadi perubahan kuota atau kendala lainnya.
Proses pelunasan Bipih merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kepastian pelunasan ini akan memastikan keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima. Kemenag Sumut berharap seluruh calon jamaah haji dapat segera melunasi Bipih sebelum batas waktu berakhir.
Proses persiapan keberangkatan haji terus berjalan. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, sebelumnya telah mengumumkan rencana keberangkatan jamaah haji pada awal Mei 2025. "Pada 1 Mei 2025, calon jamaah haji mulai masuk asrama haji. Pada 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jamaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah," ujar Hilman Latief di Jakarta, Rabu (8/1).
Antisipasi dan Persiapan
Pemerintah melalui Kemenag terus berupaya memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya. Selain mengimbau pelunasan Bipih, Kemenag juga melakukan berbagai persiapan lainnya, termasuk memastikan kesiapan akomodasi, transportasi, dan layanan kesehatan bagi jamaah haji di Tanah Suci. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait juga terus dilakukan untuk memastikan semua berjalan lancar.
Dengan waktu yang semakin sempit, Kemenag Sumut berharap para calon jamaah haji dapat segera menyelesaikan kewajiban mereka agar tidak terkendala dalam proses keberangkatan. Proses pelunasan Bipih ini merupakan langkah krusial dalam mewujudkan impian para calon jamaah untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
Selain itu, Kemenag Sumut juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan spiritual bagi para calon jamaah haji. Bimbingan dan pelatihan terus diberikan untuk mempersiapkan para jamaah agar dapat menjalankan ibadah haji dengan khusyuk dan lancar. Dengan persiapan yang matang, diharapkan ibadah haji dapat berjalan dengan baik dan memberikan pengalaman spiritual yang bermakna bagi para jamaah.
Dengan sisa waktu yang terbatas, diharapkan para calon jamaah haji dapat segera menyelesaikan proses pelunasan Bipih dan mempersiapkan diri untuk keberangkatan ke Tanah Suci.