Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji 2025, Antisipasi Jamaah Gagal Berangkat
Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 untuk mengantisipasi jamaah yang batal atau gagal berangkat, terutama di Banten, Sumatera Selatan, dan Gorontalo.

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan perpanjangan waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi potensi pembatalan keberangkatan atau kegagalan sejumlah jamaah calon haji. Perpanjangan ini terutama menyasar beberapa provinsi yang memiliki risiko tinggi pembatalan, dan bertujuan untuk memastikan kelancaran proses keberangkatan jemaah haji ke tanah suci.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan kebijakan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI di Jakarta. Ia menyatakan bahwa beberapa provinsi, termasuk Banten, Sumatera Selatan, dan Gorontalo, berpotensi memperpanjang masa pelunasan Bipih sebagai langkah antisipatif. Hal ini didasarkan pada tren pembatalan atau kegagalan keberangkatan jamaah yang mencapai angka 800 hingga 1.200 orang.
"Ada beberapa provinsi yang mungkin akan melakukan perpanjangan pelunasan sebagai buffer (penyangga) terhadap kemungkinan adanya jamaah yang membatalkan diri," ujar Hilman Latief. Perpanjangan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi jamaah yang mengalami kendala dalam proses pelunasan dan mencegah potensi kerugian bagi Kemenag akibat kursi haji yang kosong.
Antisipasi Jamaah Gagal Berangkat
Hilman Latief mengungkapkan tren pembatalan atau kegagalan keberangkatan jamaah haji rata-rata mencapai 800 hingga 1.200 orang. Oleh karena itu, provinsi yang memiliki cadangan jamaah terbatas perlu mengantisipasi kemungkinan adanya jamaah yang mengundurkan diri menjelang keberangkatan. Dengan perpanjangan waktu pelunasan, diharapkan terdapat jamaah cadangan yang siap menggantikan posisi jamaah yang batal berangkat.
"Tren membatalkan diri atau tren gagal berangkat itu rata-rata 800 sampai 1.200 orang. Karena itu, bagi provinsi yang belum memiliki cadangan yang cukup atau terlalu pas-pasan ini harus diantisipasi bila pada saat pelaksanaan operasional keberangkatan ada yang mengundurkan diri, ada yang menggantikan," jelasnya. Langkah ini menunjukkan kesiapan Kemenag dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
Hingga Minggu, 27 April 2025, tercatat sebanyak 212.733 jamaah haji reguler telah melunasi Bipih. Angka ini melampaui kuota haji reguler yang ditetapkan, yaitu 203.320 orang, dengan persentase sebesar 104,63 persen. Jumlah tersebut terdiri dari 184.029 jamaah yang berhak lunas, 27.500 jamaah cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Kuota Haji dan Jadwal Keberangkatan
Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang pada tahun ini. Kuota tersebut terbagi menjadi 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus. Kuota haji reguler terdiri dari 190.897 jamaah yang berhak lunas sesuai porsi, 10.166 jamaah prioritas lansia, 685 pembimbing ibadah KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijriah/2025 Masehi. Jamaah calon haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025, dan keberangkatan bertahap ke Tanah Suci akan dimulai pada tanggal 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing.
Perpanjangan waktu pelunasan Bipih ini merupakan upaya preventif Kemenag untuk memastikan keberangkatan jamaah haji berjalan lancar dan sesuai rencana. Dengan adanya antisipasi ini, diharapkan tidak ada lagi kendala yang berarti dalam proses keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun 2025.
Langkah antisipatif ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia. Semoga dengan adanya perpanjangan waktu pelunasan ini, seluruh jamaah yang telah mendaftar dapat berangkat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.