Fakta Unik: Depok Siapkan Rencana Induk 20 Tahun untuk Pembangunan Industri Depok, Dorong Investasi dan UMKM
DPRD Depok sahkan Propemperda 2026, siapkan grand design Pembangunan Industri Depok selama 20 tahun ke depan untuk tingkatkan PDRB dan kesejahteraan warga.

DPRD Kota Depok, Jawa Barat, telah mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 pada Rabu (24/7). Salah satu poin krusial dalam program ini adalah Rancangan Perda mengenai pembangunan industri Kota Depok. Rencana ini dirancang untuk periode 20 tahun ke depan, yakni dari tahun 2026 hingga 2046.
Pengesahan Propemperda ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengembangan sektor industri di Depok. Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan di tingkat pusat. Hal ini penting agar pembangunan industri dapat berlangsung secara terarah dan berkelanjutan di masa mendatang.
Dengan adanya rencana induk ini, Depok berharap dapat menarik investasi baru, termasuk dari industri berskala besar. Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan secara signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok. Industri saat ini telah menjadi kontributor tertinggi dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kota tersebut.
Visi Jangka Panjang Pembangunan Industri Depok
Pengesahan Propemperda 2026 oleh DPRD Kota Depok menandai komitmen serius pemerintah daerah terhadap Pembangunan Industri Depok dalam jangka panjang. Rencana induk ini akan menjadi panduan bagi tata letak dan tata kelola industri selama dua dekade mendatang. Hal ini krusial untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.
Ade Supriyatna menekankan pentingnya memiliki "grand design" industri yang jelas. Menurutnya, hal ini akan membuka peluang bagi Depok untuk menarik investasi dari industri-industri besar. Investasi semacam ini diharapkan membawa dampak positif berupa penciptaan lapangan kerja yang luas dan peningkatan kesejahteraan bagi warga Depok.
Beberapa indikator utama akan menjadi landasan dalam penyusunan Raperda ini. Indikator tersebut meliputi kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Depok, prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, serta kontribusi sektor industri terhadap PDRB. Fokus pada aspek-aspek ini menunjukkan pendekatan yang holistik dalam Pembangunan Industri Depok.
Membangun Ekosistem Industri Inklusif
Selain menarik investasi besar, rencana Pembangunan Industri Depok juga sangat memperhatikan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ade Supriyatna menyoroti pentingnya membangun ekosistem industri yang mengikutsertakan pelaku UMKM. Sinergi antara industri besar dan UMKM diharapkan dapat menciptakan rantai nilai yang kuat.
Keterlibatan UMKM dalam ekosistem industri ini bertujuan untuk memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Depok. Dengan terhubungnya industri besar, UMKM, dan sektor ketenagakerjaan, diharapkan terjadi peningkatan pendapatan per kapita warga. Hal ini secara langsung akan berkontribusi pada peningkatan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.
Inisiatif ini mencerminkan visi pemerintah daerah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pembangunan industri tidak hanya berfokus pada skala besar, tetapi juga memberdayakan pelaku ekonomi lokal. Dengan demikian, Depok berupaya menciptakan fondasi ekonomi yang kokoh dan merata bagi seluruh lapisan masyarakatnya.