Fakta Menarik: DPRD Beri 10 Rekomendasi Penting untuk RPJMD Kabupaten Bekasi 2025-2029
DPRD Kabupaten Bekasi telah menyampaikan 10 rekomendasi strategis untuk RPJMD Kabupaten Bekasi 2025-2029. Apa saja poin-poin krusial yang akan membawa perubahan bagi daerah?

Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah menyampaikan rekomendasi penting terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat implementasi rencana pembangunan di wilayah tersebut. Rekomendasi ini diharapkan menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam mencapai visi 'Bangkit, Maju dan Sejahtera'.
Ketua Pansus VII DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, menyatakan bahwa rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan rancangan peraturan daerah RPJMD 2025-2029. Pengesahan tersebut telah dilakukan melalui rapat paripurna pada akhir pekan lalu. Total ada 10 rekomendasi yang diberikan oleh Pansus VII kepada pemerintah daerah.
Rekomendasi-rekomendasi ini mencakup berbagai aspek krusial dalam pembangunan daerah, mulai dari sektor ekonomi hingga pelayanan publik. Disampaikan di Cikarang pada Rabu, 24 Juli, rekomendasi ini bertujuan agar RPJMD Kabupaten Bekasi dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat. Bupati Bekasi pun menyambut baik masukan tersebut.
Fokus Peningkatan Pendapatan dan Infrastruktur
Salah satu rekomendasi utama yang disampaikan oleh Pansus VII DPRD Kabupaten Bekasi adalah optimalisasi pendapatan daerah. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan ketersediaan anggaran yang memadai bagi program-program pembangunan. Peningkatan pendapatan diharapkan dapat mendukung keberlanjutan berbagai proyek strategis di Kabupaten Bekasi.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan pembangunan Gerbang Tol baru di wilayah Sumberjaya atau Wanajaya. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Pemerataan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Kabupaten Bekasi juga menjadi sorotan penting dalam rekomendasi tersebut.
Untuk mendukung pembiayaan pembangunan, Pansus VII menyarankan agar Bupati Bekasi mengeksplorasi alternatif pendanaan. Sumber pendanaan dapat berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta skema pembiayaan lain yang inovatif. Diversifikasi sumber dana ini penting untuk mengurangi ketergantungan pada anggaran daerah semata dan mempercepat realisasi RPJMD Kabupaten Bekasi.
Optimalisasi Pelayanan Publik dan Penguatan BUMD
Rekomendasi lain yang tak kalah penting adalah optimalisasi tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN). Peningkatan kinerja ASN diharapkan dapat mendukung kualitas pelayanan publik yang lebih baik serta mempercepat proses pembangunan. Pemberian penghargaan bagi kader posyandu juga diusulkan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka terhadap kesehatan masyarakat.
Guna memperkuat perekonomian daerah, legislator merekomendasikan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penguatan BUMD diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan asli daerah Kabupaten Bekasi.
Pansus VII juga menyoroti pentingnya pendataan dan sertifikasi aset tanah kas desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan legalitas dan pemanfaatan aset secara optimal. Evaluasi serta pembentukan BUMD baru juga menjadi bagian dari rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan badan usaha milik daerah.
Komitmen Pemerintah Daerah untuk RPJMD Kabupaten Bekasi
Menanggapi rekomendasi yang diberikan, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan perubahan ke arah yang lebih baik melalui Peraturan Daerah (Perda) RPJMD 2025-2029. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam implementasi RPJMD Kabupaten Bekasi.
Bupati Ade Kuswara Kunang menyatakan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan. Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Bekasi. Fokus perbaikan mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketenagakerjaan.
DPRD Kabupaten Bekasi sendiri berharap Perda RPJMD 2025-2029 dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, yaitu 'Bangkit, Maju dan Sejahtera'. Dukungan penuh dari segenap perangkat daerah sangat ditekankan untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bekasi.