DPRD Bekasi Usul Gerbang Tol Baru Cibitung-Cilincing: Solusi Jitu Urai Macet Hingga 50 Persen?
DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan pembangunan Gerbang Tol Baru Cibitung-Cilincing di dua lokasi strategis untuk mengatasi kemacetan parah di jalur Pantura dan sekitarnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, secara resmi mengajukan usulan penting terkait infrastruktur transportasi. Usulan ini berupa penambahan gerbang tol baru pada Ruas Cibitung-Cilincing. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kepadatan lalu lintas yang kian parah di jalan arteri wilayah tersebut.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa, mengungkapkan bahwa usulan ini telah menjadi salah satu poin rekomendasi legislatif. Rekomendasi tersebut disampaikan kepada pemerintah daerah dalam konteks pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Hal ini menunjukkan keseriusan dewan dalam mengatasi masalah mobilitas warga.
Usulan lokasi untuk gerbang tol baru ini mencakup dua titik strategis, yakni Desa Wanajaya di Kecamatan Cibitung atau Desa Sumberjaya di Kecamatan Tambun Selatan. Kedua lokasi ini dinilai sangat potensial untuk mengurai kemacetan. Terutama bagi kendaraan yang bergerak dari atau menuju jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa yang seringkali padat.
Strategi Mengurai Kepadatan Lalu Lintas
Kepadatan lalu lintas di Kabupaten Bekasi, khususnya di jalur Pantura, telah menjadi isu krusial yang mempengaruhi aktivitas harian masyarakat. Saat ini, pengguna jalan yang ingin mengakses Ruas Tol Cibitung-Cilincing harus menempuh rute memutar. Mereka harus menuju Gerbang Tol Telaga Asih terlebih dahulu, yang seringkali menambah waktu tempuh dan kemacetan.
Budi Muhammad Mustafa menegaskan bahwa pembangunan gerbang tol baru di Desa Sumberjaya atau Wanajaya akan memberikan dampak signifikan. Lokasi-lokasi ini berada di area dengan populasi penduduk yang sangat padat, sehingga seringkali menjadi titik kemacetan parah. Keberadaan gerbang tol di sana diharapkan dapat memangkas waktu perjalanan dan mengurangi beban jalan arteri.
Dirinya meyakini bahwa kehadiran gerbang tol baru ini berpotensi mengurangi kepadatan lalu lintas hingga 50 persen. Pengurangan ini akan terasa terutama pada jam-jam sibuk, seperti saat berangkat dan pulang kerja. Hal ini akan meningkatkan efisiensi mobilitas warga serta mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa di wilayah tersebut.
Tindak Lanjut dan Dukungan Pemerintah Daerah
Untuk merealisasikan usulan Gerbang Tol Baru Cibitung-Cilincing ini, DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera bertindak. Langkah awal yang diminta adalah melakukan konsultasi intensif dengan Balai Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan instansi terkait lainnya. Koordinasi ini penting untuk memastikan kelayakan teknis dan dukungan dari pemerintah pusat.
Selain usulan gerbang tol, Budi Muhammad Mustafa juga mengajukan pembangunan underpass di beberapa titik rawan kemacetan. Salah satu lokasi prioritas adalah perlintasan kereta api di Desa Wanajaya. Pembangunan underpass ini diharapkan menjadi solusi komplementer. Ini akan semakin mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyambut baik usulan yang tertuang dalam 10 rekomendasi Perda RPJMD 2025-2029 ini. Beliau mengapresiasi visi legislator dalam meningkatkan infrastruktur transportasi. Bupati menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut, termasuk aspirasi pembangunan gerbang tol baru. Komunikasi dengan pemerintah pusat akan segera dibuka untuk memperjuangkan realisasi proyek ini.