Wamendikdasmen: Revitalisasi Sekolah, Program Unggulan Peningkatan Mutu Pendidikan Nasional
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menegaskan revitalisasi sekolah sebagai kunci peningkatan mutu pendidikan. Program ini menindaklanjuti pesan Presiden untuk sekolah tanpa kerusakan.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyatakan revitalisasi sarana dan prasarana sekolah sebagai indikator kunci peningkatan mutu pendidikan nasional. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Jumat, 15 Agustus, sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi bangunan sekolah yang rusak, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan optimal.
Program revitalisasi ini secara langsung menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya lingkungan belajar yang kondusif. Dengan fasilitas yang memadai, diharapkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia dapat meningkat secara signifikan. Langkah ini menjadi prioritas pemerintah untuk mendukung ekosistem pendidikan yang lebih baik.
Selain fokus pada infrastruktur, Wamendikdasmen juga mendorong para guru untuk menerapkan konsep Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Pendekatan ini bertujuan membangun kesadaran intrinsik peserta didik agar menjadi pembelajar yang aktif dan termotivasi. Hal ini krusial untuk mencetak generasi yang memiliki daya saing global di masa depan.
Meningkatkan Mutu Pendidikan Melalui Revitalisasi
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menegaskan bahwa revitalisasi sarana dan prasarana sekolah merupakan salah satu indikator utama dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan. Program ini diidentifikasi sebagai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) oleh Presiden, menunjukkan urgensi pelaksanaannya. Fokus utamanya adalah memastikan lingkungan belajar yang layak bagi seluruh peserta didik.
Inisiatif ini secara langsung menindaklanjuti pesan Presiden Prabowo yang menginginkan tidak ada lagi bangunan sekolah yang rusak di Indonesia. Kondisi bangunan yang baik sangat esensial untuk mendukung proses pembelajaran yang efektif dan tidak terhambat. Dengan demikian, siswa dapat belajar dalam suasana yang nyaman dan aman.
Revitalisasi ini tidak hanya sekadar perbaikan fisik, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan pendidikan bangsa. Fasilitas yang modern dan terawat akan memotivasi siswa dan guru dalam kegiatan belajar mengajar. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim pendidikan yang lebih positif dan produktif di seluruh jenjang.
Penguatan Keterampilan Siswa Melalui Pembelajaran Mendalam
Selain fokus pada infrastruktur, Wamendikdasmen Atip Latipulhayat juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengajaran. Pihaknya terus mendorong guru agar lebih mampu membangun kesadaran peserta didik untuk menjadi pembelajar yang aktif. Ini berarti siswa termotivasi secara intrinsik untuk belajar dan mengembangkan strategi belajarnya sendiri.
Dorongan ini diwujudkan melalui konsep pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Konsep ini mengharuskan guru memahami secara mendalam materi yang diajarkan (what to teach). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh.
Melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam, diharapkan dapat memperkuat keterampilan berpikir kritis, literasi, dan numerasi siswa. Keterampilan-keterampilan ini sangat vital untuk menghadapi tantangan global. Dengan demikian, lulusan pendidikan di Indonesia akan memiliki daya saing yang tinggi di kancah internasional.
Akuntabilitas dan Pengawasan Program Revitalisasi
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat mengimbau seluruh satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan revitalisasi sekolah. Pengawalan ini penting agar program dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Untuk memastikan integritas program, Atip juga meminta masyarakat untuk segera menghubungi Posko Pengaduan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen apabila menemukan praktik kecurangan atau pungutan liar. Saluran pelaporan ini dibuka untuk menindaklanjuti setiap dugaan penyimpangan.
Pelaporan dapat dilakukan melalui alamat daring https://posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id/ atau Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen di https://ult.kemendikdasmen.go.id/. Tersedia juga nomor WhatsApp (+62 812-1804-0427) untuk kemudahan pelaporan. Pihak Kemendikdasmen berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan kepada pihak berwenang.