Kemenag Tulungagung Perpanjang Pelunasan Bipih hingga 25 April 2025
Kemenag Tulungagung memberikan kesempatan tambahan bagi 866 calon jamaah haji reguler dan 308 calon haji cadangan untuk melunasi Bipih hingga 25 April 2025.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, resmi mengumumkan perpanjangan waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga 25 April 2025. Pengumuman ini memberikan angin segar bagi 866 calon jamaah haji (CJH) reguler dan 308 CJH cadangan yang belum menyelesaikan kewajiban pembayarannya. Perpanjangan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para calon jamaah haji untuk mempersiapkan keberangkatan mereka ke Tanah Suci.
Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tulungagung, Suryani, hingga saat ini baru sebagian calon jamaah haji yang telah melunasi Bipih. "Hingga saat ini baru 108 calon haji cadangan yang melunasi Bipih. Sisanya, sekitar 200 orang belum bisa menyelesaikan pembayaran," ujarnya dalam keterangan resmi di Tulungagung, Senin (21/4).
Banyak kendala yang dihadapi para calon jamaah haji dalam proses pelunasan, baik dari segi ekonomi maupun kelengkapan dokumen. Perpanjangan waktu ini diharapkan dapat membantu mereka mengatasi kendala tersebut dan memastikan keberangkatan ibadah haji yang lancar. Sosialisasi pun telah dilakukan Kemenag Tulungagung melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), penyuluh, dan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menjangkau calon jamaah haji yang belum melunasi Bipih.
Perpanjangan Pelunasan Bipih dan Persiapan Keberangkatan Haji
Perpanjangan waktu pelunasan Bipih hingga 25 April 2025 memberikan kesempatan bagi calon jamaah haji yang belum melunasi untuk menyelesaikan kewajiban mereka. Hal ini penting mengingat keberangkatan haji untuk Tulungagung dijadwalkan mulai 30 April 2025. Proses administrasi dan persiapan keberangkatan membutuhkan waktu yang cukup, sehingga perpanjangan waktu ini sangat membantu.
Meskipun terdapat perpanjangan waktu, Kemenag Tulungagung tetap mengimbau para calon jamaah haji untuk segera melunasi Bipih agar proses keberangkatan dapat berjalan dengan lancar. Proses administrasi yang terlambat dapat berdampak pada keterlambatan keberangkatan. Oleh karena itu, ketepatan waktu dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran sangat penting.
Selain itu, Kemenag Tulungagung juga telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi oleh calon jamaah haji. Pihak Kemenag siap memberikan bantuan dan informasi yang dibutuhkan oleh para calon jamaah haji agar mereka dapat menyelesaikan proses pelunasan Bipih dengan lancar.
Nasib Calon Jamaah Haji yang Meninggal Dunia
Dalam kesempatan tersebut, Suryani juga menyampaikan informasi mengenai dua calon jamaah haji yang telah melunasi Bipih namun meninggal dunia sebelum keberangkatan. "Di sisi lain, terdapat dua calon haji yang telah melunasi Bipih, namun batal berangkat karena wafat," jelasnya. Sesuai aturan, hak keberangkatan dapat dialihkan kepada ahli waris, namun prosesnya memerlukan waktu dan kemungkinan besar baru dapat dilakukan pada musim haji tahun depan (2026).
Meskipun demikian, Bipih yang telah disetor oleh calon jamaah haji yang wafat akan dikembalikan kepada ahli waris. Nomor porsi keberangkatan juga tidak akan berubah dan tetap dapat digunakan oleh ahli waris pada musim haji selanjutnya. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenag Tulungagung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para calon jamaah haji dan ahli warisnya.
Proses administrasi untuk pengalihan hak keberangkatan kepada ahli waris memang membutuhkan waktu dan dokumen yang cukup banyak. Oleh karena itu, kemungkinan besar ahli waris dari dua calon jamaah haji yang meninggal dunia baru dapat berangkat pada musim haji tahun 2026. Kemenag Tulungagung akan terus memberikan pendampingan dan informasi kepada ahli waris terkait proses pengalihan hak keberangkatan ini.
Perpanjangan waktu pelunasan Bipih ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi calon jamaah haji yang mengalami kendala dalam proses pembayaran. Dengan demikian, lebih banyak calon jamaah haji dapat menunaikan ibadah haji di tahun 2025.