Pemakaman Belanda di Cibarusah Bekasi Diusulkan Jadi Cagar Budaya
Komunitas Historika Bekasi mengusulkan pemakaman Belanda di Cibarusah, Bekasi, sebagai cagar budaya untuk melestarikan sejarah dan menjadikannya destinasi wisata edukatif.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Sebuah pemakaman Belanda atau kerkhof di Kampung Poponcol, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diusulkan menjadi cagar budaya. Usulan ini disampaikan oleh Komunitas Historika Bekasi pada tanggal 14 Mei 2024. Mereka bermaksud melestarikan situs bersejarah yang diperkirakan berusia ratusan tahun dan kurang terawat ini. Pengusulan ini penting karena pemakaman tersebut merupakan bukti nyata sejarah kehadiran Belanda di wilayah tersebut dan berkontribusi pada pengembangan tata kota. Dengan menjadikannya cagar budaya, diharapkan situs ini dapat menjadi destinasi wisata sejarah yang edukatif bagi generasi muda.
Pemakaman ini diperkirakan terdiri dari sepuluh makam, delapan makam dewasa dan dua makam anak-anak. Kondisi situs saat ini memprihatinkan, sehingga Komunitas Historika Bekasi juga berencana untuk membersihkan dan merawat area tersebut.
Ketua Komunitas Historika Bekasi, Agah Handoko, menekankan pentingnya pelestarian situs ini sebagai bagian dari sejarah Cibarusah, Bekasi, dan Indonesia. "Dengan dijadikan sebagai cagar budaya, kerkhof ini juga bisa dijadikan destinasi wisata sejarah bagi generasi muda. Ini adalah bentuk pengenalan terhadap sejarah Cibarusah, Bekasi dan Indonesia," katanya.
Usulan Cagar Budaya Lainnya di Kabupaten Bekasi
Usulan penetapan cagar budaya di Kabupaten Bekasi tidak hanya mencakup pemakaman Belanda di Cibarusah. Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bekasi, Hendra Kusnawan, menyebutkan beberapa usulan lainnya, termasuk bangunan rumah tuan tanah Pebayuran, bangunan kuno SDN Simpangan 01, tungku pembakaran pabrik Kedungwaringin, dan masjid perahu Al Mujahidin Cibarusah. Semua usulan ini diajukan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk ditetapkan sebagai situs cagar budaya lokal.
Kabupaten Bekasi sendiri telah memiliki beberapa situs yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional. Hal ini berdasarkan hasil kajian dan penetapan Balai Pelestarian Cagar Budaya Serang Wilayah Kerja Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Lampung.
Beberapa situs yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional antara lain Pendopo Cikarang (kantor bekas kewedanan Cikarang Utara), rumah bersejarah yang kini menjadi asrama Polsek Cikarang 1 dan 2, Saung Ranggon di Cikedokan Cikarang Barat, Museum Gedung Juang 45 di Tambun Selatan, dan bangunan bersejarah yang kini digunakan Dinas Pemadam Kebakaran di Tambun Selatan.
Potensi Wisata Sejarah dan Edukasi
Pemakaman Belanda di Cibarusah memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata sejarah dan edukasi. Dengan perawatan dan pelestarian yang tepat, situs ini dapat menjadi tempat pembelajaran bagi generasi muda tentang sejarah lokal dan nasional. Keberadaan situs ini juga dapat memperkaya khazanah wisata budaya di Kabupaten Bekasi.
Langkah Komunitas Historika Bekasi dalam mengusulkan pemakaman ini sebagai cagar budaya patut diapresiasi. Semoga usulan ini dapat segera dikabulkan oleh pemerintah setempat, sehingga situs bersejarah ini dapat terlindungi dan lestari untuk generasi mendatang. Selain itu, pengembangannya sebagai destinasi wisata edukatif dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dengan adanya upaya pelestarian ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga warisan budaya dan sejarah bangsa. Pemakaman Belanda di Cibarusah bukan hanya sekadar kumpulan makam tua, tetapi juga jendela ke masa lalu yang menyimpan banyak cerita dan pelajaran berharga.