Pembangunan Batas Kota Bantul Ditargetkan Rampung 2025, Jalan Lebih Lebar dan Tertata
Pemkab Bantul memulai proyek pembangunan batas kota pada Mei 2025, menargetkan penyelesaian pada tahun yang sama dengan pelebaran jalan dan penataan pedagang untuk meningkatkan infrastruktur dan citra daerah.

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana memulai pembangunan batas kota pada Mei 2025. Proyek ini ditargetkan selesai pada tahun yang sama dan akan meliputi pelebaran jalan serta penataan pedagang kaki lima di sepanjang jalan pusat kota Bantul. Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanto, menyatakan bahwa anggaran proyek telah dipastikan.
Sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan secara intensif terkait rencana pembangunan ini. Warga dilaporkan telah menerima rencana tersebut dengan baik. Meskipun tanggal pasti dimulainya pembangunan belum diumumkan, persiapan-persiapan telah dimulai dan proyek ditargetkan rampung pada tahun 2025.
Pembangunan batas kota ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur Pemkab Bantul dan termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bantul 2025-2029. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan memperindah wajah kota Bantul.
Pelebaran Jalan dan Penataan Pedagang
Proyek pembangunan batas kota Bantul akan berfokus pada pelebaran jalan dan penataan pedagang di sepanjang jalan utama yang menghubungkan Kota Yogyakarta dengan pusat Kabupaten Bantul. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana kota yang lebih tertib, rapi, dan mencerminkan potensi serta ciri khas Bantul.
Pemkab Bantul telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait rencana penataan ini. Tujuannya adalah untuk memastikan proses penataan berjalan lancar dan pedagang dapat beradaptasi dengan perubahan yang akan terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi para pedagang.
Dengan adanya pelebaran jalan, diharapkan arus lalu lintas akan menjadi lebih lancar dan mengurangi kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk. Penataan pedagang juga akan meningkatkan estetika kota dan memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
Tahapan Pembangunan dan Rencana Ke Depan
Pembangunan tahap awal akan difokuskan pada ruas jalan dari wilayah perbatasan hingga simpang tiga Cepit. Setelah selesai, Pemkab Bantul berencana melanjutkan pembangunan ke utara, meliputi simpang tiga Kasongan dan simpang tiga Dongkelan.
Pembangunan ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang Pemkab Bantul untuk menata wajah kota secara menyeluruh. Sebelumnya, Pemkab Bantul telah melakukan penataan jalan dari simpang empat Gose ke selatan hingga simpang Palbapang, serta dari Gose ke timur hingga kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dengan terselesaikannya proyek ini, diharapkan aksesibilitas menuju pusat Kabupaten Bantul akan semakin meningkat dan citra kota Bantul akan semakin baik. Pembangunan infrastruktur yang terencana dan terintegrasi akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bantul.
Pembangunan infrastruktur ini sejalan dengan visi Pemkab Bantul untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakatnya. Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan Bantul akan semakin maju dan berkembang.
Kesimpulan
Proyek pembangunan batas kota Bantul merupakan langkah penting dalam meningkatkan infrastruktur dan memperindah wajah kota. Dengan adanya pelebaran jalan dan penataan pedagang, diharapkan aksesibilitas dan estetika kota Bantul akan semakin meningkat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.