Pemda DIY Berkomitmen Tuntaskan Masalah Simpanan Nasabah BUKP
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan akan menyelesaikan masalah simpanan nasabah di Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) yang tengah mengalami kesulitan likuiditas, dengan melakukan verifikasi data dan koordinasi dengan aparat penegak huku

Yogyakarta, 17 Mei 2024 - Kabar mengenai kesulitan penarikan dana oleh nasabah di beberapa Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Pemda DIY menegaskan komitmen penuh untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap BUKP. Langkah-langkah konkrit tengah dilakukan untuk memastikan seluruh nasabah mendapatkan haknya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso, menyatakan bahwa Pemda DIY bertanggung jawab penuh atas penyelesaian masalah simpanan nasabah BUKP. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya laporan kesulitan likuiditas di beberapa BUKP, seperti BUKP Wates dan BUKP Galur di Kulon Progo, yang diduga disebabkan oleh penyimpangan pengelolaan dana oleh oknum pengurus. Pemda DIY bekerja keras untuk memastikan proses penyelesaian ini berjalan transparan dan akuntabel.
Wiyos Santoso juga menekankan bahwa Pemda DIY tidak akan mentolerir adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUKP. Tindakan tegas akan diberikan kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Hal ini dilakukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan perlindungan hak-hak nasabah secara adil dan bertanggung jawab. Komitmen Pemda DIY ini diharapkan dapat meredakan keresahan masyarakat dan mencegah aksi penarikan dana secara massal yang dapat memperburuk situasi.
Verifikasi Data dan Koordinasi Hukum
Saat ini, Pemda DIY tengah fokus pada proses verifikasi data nasabah yang mengajukan pencairan dana. Verifikasi dilakukan dengan teliti, mencocokkan data buku tabungan atau bilyet deposito dengan data pada Aplikasi Sistem Informasi Keuangan BUKP. Proses ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data dan mencegah penyalahgunaan dana. Dana akan segera dibayarkan kepada nasabah setelah verifikasi dinyatakan sesuai.
Namun, untuk kasus yang ditemukan ketidaksesuaian data, pencairan dana akan menunggu hasil keputusan dari aparat penegak hukum. Pemda DIY juga menjalin koordinasi yang erat dengan Kejaksaan Tinggi DIY untuk menangani kasus simpanan yang tidak tercatat dalam sistem IT BUKP. Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian dan memberikan kepastian hukum bagi nasabah.
Pemda DIY mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Proses verifikasi data dan koordinasi dengan aparat penegak hukum sedang berjalan. Pemda DIY berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran simpanan nasabah secara transparan dan akuntabel. Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Pemda DIY dalam menangani permasalahan ini.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Tindakan Tegas
Menanggapi aksi penarikan dana secara massal, Pemda DIY mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru menarik dana simpanannya. Proses penanganan masalah sedang berjalan dan Pemda DIY berkomitmen untuk menyelesaikannya. Kepercayaan masyarakat terhadap BUKP sangat penting untuk pemulihan sektor ekonomi pedesaan.
Pemda DIY menegaskan kembali komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUKP. Hal ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan untuk memastikan pengelolaan keuangan BUKP lebih transparan dan akuntabel. Tindakan tegas ini akan diberikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan, Pemda DIY berharap kepercayaan masyarakat terhadap BUKP dapat dipulihkan. Pemda DIY berkomitmen untuk melindungi hak-hak nasabah secara adil dan bertanggung jawab. Proses penyelesaian masalah ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh nasabah BUKP yang terdampak.
Pemda DIY juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BUKP ke depannya. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi pengelolaan keuangan BUKP agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan pedesaan dapat terus terjaga dan berkontribusi pada perekonomian masyarakat DIY.