Pemerintah Izinkan Impor 200 Ribu Ton Gula, Harga Gula Petani Tetap Dijaga
Pemerintah telah mengeluarkan izin impor 200 ribu ton gula mentah dari India dan Brasil untuk menjaga stabilitas harga menjelang Ramadhan dan Lebaran 2025, namun harga gula petani tetap dijamin.

Jakarta, 18 Maret 2024 - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengumumkan izin impor 200 ribu ton gula kristal mentah (GKM) telah dikeluarkan. Impor GKM tersebut berasal dari India dan Brasil, dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan bertujuan untuk menjaga stabilitas harga gula di dalam negeri. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga menjelang bulan puasa dan lebaran tahun 2025. Proses impor gula saat ini sedang berlangsung dan Kementerian Perdagangan akan terus memantau perkembangannya.
Pengumuman tersebut disampaikan Mendag Budi Santoso saat meninjau harga komoditas pangan di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Beliau menjelaskan bahwa izin impor telah dikeluarkan sejak penetapan neraca komoditas, meskipun tidak merinci tanggal pasti penerbitan izin tersebut. Pernyataan Mendag menekankan komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan gula di pasaran.
Langkah impor ini juga diiringi dengan jaminan pemerintah untuk tetap menyerap hasil panen tebu petani dalam negeri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi. Pemerintah memastikan harga gula petani tetap stabil di angka Rp14.500 per kilogram, sebuah komitmen untuk melindungi kesejahteraan petani tebu.
Impor Gula untuk Stabilitas Harga dan Stok
Izin impor gula kristal mentah sebanyak 200 ribu ton ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat cadangan pangan nasional. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi potensi gejolak harga gula menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H/2025 M. Dengan adanya stok yang cukup, diharapkan harga gula di pasaran tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat.
Proses impor gula tersebut saat ini sedang berjalan. Kementerian Perdagangan akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan prosesnya berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses impor ini menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
Pemerintah menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan perlindungan terhadap petani lokal. Oleh karena itu, impor gula dilakukan secara terukur dan terencana, dengan tetap memperhatikan kepentingan petani tebu di Indonesia.
Jaminan Harga Gula Petani Tetap Terjaga
Bapanas menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga harga gula petani tetap stabil di angka Rp14.500 per kilogram. Harga acuan penjualan (HAP) ini diyakini mampu melindungi petani dari dampak negatif impor GKM. Pemerintah berupaya untuk memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga, meskipun ada impor gula dari luar negeri.
Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa rencana impor GKM tidak akan menurunkan harga gula petani. Pemerintah akan tetap melakukan penyerapan hasil panen tebu dalam negeri, yang diproyeksikan akan mencapai puncaknya pada bulan April dan Mei. Dengan demikian, petani tebu tetap dapat menjual hasil panennya dengan harga yang layak.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi petani dan menjaga stabilitas harga gula di pasar domestik. Pemerintah berupaya untuk menyeimbangkan kebutuhan impor dengan pemenuhan kebutuhan dalam negeri, sehingga tercipta sistem yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Selain impor GKM, pemerintah juga memastikan penyerapan hasil panen tebu dalam negeri yang diproyeksikan pada bulan April dan Mei. Kedua langkah ini dijalankan secara paralel untuk memastikan ketersediaan gula dan perlindungan terhadap petani tebu.
Kesimpulan
Impor gula 200 ribu ton dari India dan Brasil bertujuan untuk menjaga stabilitas harga menjelang bulan puasa dan lebaran, sementara pemerintah menjamin harga gula petani tetap terjaga. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat cadangan pangan nasional dan melindungi kesejahteraan petani tebu di Indonesia.