BUMN Pangan Ditugasi Impor 200 Ribu Ton Daging Sapi dan Kerbau
Pemerintah menugaskan BUMN Pangan untuk impor 100 ribu ton daging sapi dan 100 ribu ton daging kerbau untuk menjaga stok dan harga menjelang HBKN serta mengantisipasi dampak PMK.
Jakarta, 6 Februari 2024 - Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan untuk mengimpor 200 ribu ton daging, terdiri dari 100 ribu ton daging sapi dan 100 ribu ton daging kerbau. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang membahas perubahan Neraca Komoditas Pangan 2025, di Jakarta pada Rabu (5/2).
Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dipicu musim hujan, serta untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan daging menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, "Penugasan kepada BUMN diharapkan dapat membatasi penyebaran PMK, karena pemerintah dapat memantau importasi lebih ketat."
Antisipasi PMK dan Stabilitas Harga
Selain penugasan kepada BUMN Pangan, Rakortas juga menetapkan alokasi impor daging sapi sebanyak 80 ribu ton untuk pelaku usaha umum. Total impor daging sapi mencapai 180 ribu ton. Pemerintah berupaya memastikan ketersediaan daging di pasaran tetap terjaga, khususnya menjelang HBKN dimana permintaan biasanya meningkat. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah meminta agar harga daging kerbau dapat ditekan agar lebih terjangkau masyarakat.
Zulkifli Hasan menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses impor untuk mencegah penyebaran PMK lebih luas. Dengan melibatkan BUMN, pemerintah berharap dapat memiliki kontrol yang lebih efektif terhadap kualitas dan kuantitas daging impor, serta memastikan distribusi yang merata.
Implementasi Perpres Nomor 126 Tahun 2022
Rakortas juga membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang larangan impor garam untuk industri makanan dan minuman. Menko Pangan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, untuk segera menindaklanjuti kebijakan tersebut, mengingat larangan impor hanya berlaku hingga 2024. Hal ini bertujuan untuk mendorong produksi garam dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Kemenko Pangan menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara ketersediaan pangan yang terjangkau dengan harga yang tetap menguntungkan petani, peternak, dan nelayan. Oleh karena itu, pemantauan harga dan ketersediaan komoditas pangan akan terus dilakukan untuk memastikan kebijakan pemerintah memberikan manfaat optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sinergi Antar Kementerian/Lembaga
Suksesnya program ini membutuhkan sinergi antar kementerian dan lembaga terkait. Kerjasama yang solid akan memastikan terlaksananya penugasan impor dengan lancar dan efektif. Hal ini termasuk pengawasan distribusi, penetapan harga, dan pencegahan penyebaran penyakit hewan ternak. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas pangan nasional.
Kemenko Pangan menegaskan komitmennya untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Langkah-langkah strategis seperti penugasan impor kepada BUMN dan pengawasan ketat terhadap implementasi Perpres Nomor 126 Tahun 2022 merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut. Pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan yang telah diambil dan melakukan penyesuaian jika diperlukan. Tujuan utama adalah untuk menciptakan sistem pangan yang berkelanjutan, efisien, dan berkeadilan bagi semua pihak.