Indonesia Impor 2 Juta Sapi Hingga 2029: Wamentan Jelaskan Strategi Ketahanan Pangan
Wakil Menteri Pertanian menyatakan Indonesia akan mengimpor 2 juta sapi hidup hingga 2029 secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan daging dan susu nasional, sekaligus meningkatkan populasi sapi lokal dan mengurangi impor di masa mendatang.
Indonesia akan mengimpor 2 juta sapi hidup hingga tahun 2029. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, pada Jumat lalu di Jakarta. Impor besar-besaran ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan daging dan susu dalam negeri yang terus meningkat.
Wamentan menjelaskan, target impor tersebut dibagi menjadi 1,2 juta sapi untuk produksi susu dan lebih dari 800 ribu sapi untuk memenuhi kebutuhan daging. Total 2 juta sapi akan diimpor selama lima tahun ke depan. Langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan pasokan sapi di dalam negeri.
Mengapa impor sapi diperlukan? Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan daging dan susu. Dengan meningkatkan populasi sapi lokal melalui impor indukan, diharapkan Indonesia bisa mengurangi ketergantungan pada impor di masa depan. Impor tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah indukan sapi, sehingga dapat bereproduksi dan menghasilkan pasokan daging dan susu dalam negeri yang cukup.
Bagaimana rencana impor tersebut dilaksanakan? Pemerintah tidak akan mengimpor 2 juta sapi sekaligus. Impor akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun. Pada tahun 2024, target impor adalah sebanyak 250 ribu sapi. Negara-negara asal sapi impor antara lain Brasil, Australia, dan Amerika Serikat.
Keamanan dan kesehatan hewan juga menjadi prioritas. Wamentan memastikan bahwa sapi impor, khususnya dari Brasil, bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Brasil diharapkan mendapatkan predikat bebas PMK pada tahun ini atau tahun depan. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular ke Indonesia.
Apa tujuan jangka panjang dari program impor ini? Tujuan utama adalah untuk meningkatkan populasi sapi di Indonesia dan pada akhirnya mengurangi ketergantungan pada impor daging dan susu. Dengan menambah jumlah indukan sapi, diharapkan produksi dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan nasional, sehingga ketahanan pangan Indonesia dapat terwujud.
Impor sapi ini merupakan strategi pemerintah untuk mencapai swasembada daging dan susu. Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan pendapatan peternak dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Proses impor akan dilakukan secara terkontrol dan memperhatikan aspek kesehatan hewan, sehingga tidak membahayakan populasi sapi lokal.