Pemerintah Libatkan BUMN Impor 200 Ribu Ton Daging Sapi dan Kerbau
Pemerintah Indonesia melibatkan BUMN untuk mengimpor 200 ribu ton daging sapi dan kerbau guna mencegah penyakit mulut dan kuku, sekaligus menstabilkan harga pangan sesuai arahan Presiden.
![Pemerintah Libatkan BUMN Impor 200 Ribu Ton Daging Sapi dan Kerbau](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230304.110-pemerintah-libatkan-bumn-impor-200-ribu-ton-daging-sapi-dan-kerbau-1.jpeg)
Jakarta, 6 Februari 2024 - Dalam upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga daging di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengambil langkah strategis. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, mengumumkan kebijakan pelibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam impor daging sapi dan kerbau. Total impor yang direncanakan mencapai angka signifikan, yaitu 100 ribu ton daging sapi dan 100 ribu ton daging kerbau.
Langkah Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku
Keputusan untuk melibatkan BUMN dalam proses impor ini bukan tanpa alasan. Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), terutama dengan mempertimbangkan musim hujan yang sedang berlangsung. "Dengan melibatkan BUMN, pengawasan terhadap proses impor dapat dilakukan secara lebih ketat," ujar Menko Perekonomian dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa pengawasan yang lebih ketat ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penyebaran PMK melalui jalur impor. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi peternak dan menjaga kesehatan hewan ternak di Indonesia. Langkah ini juga diharapkan mampu menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.
Koordinasi Antar Kementerian
Pengumuman kebijakan ini disampaikan setelah rapat koordinasi terbatas mengenai perubahan neraca komoditas pangan 2025. Rapat yang dihadiri oleh para pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga ini membahas strategi untuk mengamankan stok daging sapi dan kerbau di Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden untuk menekan harga komoditas pangan.
Dalam rapat tersebut, Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang percepatan pembangunan industri garam nasional juga menjadi sorotan. Menko Perekonomian mendorong Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, untuk mempersiapkan implementasi peraturan tersebut. Peraturan ini antara lain mengatur penghentian impor garam untuk sektor pangan dan minuman mulai tahun ini.
Sinergi dan Harga Terjangkau
Zulkifli Hasan juga menekankan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga negara lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan komoditas pangan bagi masyarakat dengan harga terjangkau dan wajar. Hal ini juga harus diimbangi dengan memperhatikan kesejahteraan para petani dan nelayan.
Sementara itu, perusahaan swasta juga mendapatkan kuota impor daging sapi sebanyak 80 ribu ton. Dengan demikian, total impor daging sapi yang direncanakan mencapai 180 ribu ton, sedangkan impor daging kerbau tetap pada angka 100 ribu ton. Pemerintah berharap langkah komprehensif ini dapat menstabilkan harga dan ketersediaan daging di pasar dalam negeri.
Kesimpulan
Kebijakan pemerintah yang melibatkan BUMN dalam impor daging sapi dan kerbau merupakan langkah proaktif untuk mengatasi potensi krisis pangan dan penyakit hewan. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi antar kementerian, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas harga dan ketersediaan daging di Indonesia, serta melindungi kesehatan hewan ternak.