Bapanas Masukkan Penugasan Daging Kerbau dalam Neraca Komoditas 2025
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penugasan daging kerbau masuk dalam neraca komoditas tahun 2025 untuk intervensi pemerintah, sementara impor daging sapi tetap direncanakan 180 ribu ton.
![Bapanas Masukkan Penugasan Daging Kerbau dalam Neraca Komoditas 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/150038.959-bapanas-masukkan-penugasan-daging-kerbau-dalam-neraca-komoditas-2025-1.jpg)
Jakarta, 5 Februari 2024 - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa penugasan daging kerbau akan masuk dalam neraca komoditas tahun 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, di Jakarta. Pernyataan ini menjawab pertanyaan publik mengenai pengelolaan impor daging kerbau dan perannya dalam stabilisasi harga di pasar domestik.
Penugasan Daging Kerbau dan Neraca Komoditas 2025
Arief menjelaskan bahwa sebelumnya, daging kerbau tidak termasuk dalam neraca komoditas. Namun, dengan adanya penugasan ini, Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan dilibatkan dalam Rapat Evaluasi dan Perubahan Neraca Komoditas Tahun 2025. Keikutsertaan LNSW sangat penting untuk memastikan integrasi data dan transparansi dalam proses pengadaan daging kerbau.
"Tadi itu neraca komoditas begini, (neraca komoditas) yang sebelum ini tidak ada daging kerbau. Tadi itu ada penugasan daging kerbau tapi harus masuk ke neraca komoditas," jelas Arief. Ia menekankan pentingnya menjaga governance dalam proses ini, sehingga peran LNSW menjadi krusial.
Peran BUMN dan Intervensi Pemerintah
Lebih lanjut, Arief mengungkapkan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjadi pengelola daging kerbau impor. Hal ini didasarkan pada rencana pemerintah untuk melakukan intervensi pasar guna menstabilkan harga dan ketersediaan daging di dalam negeri. BUMN dipilih karena dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman dalam mengelola komoditas pangan skala besar.
"Kalau (daging) kerbau pasti BUMN. Kenapa? Karena itu yang dipakai nanti pemerintah untuk intervensi," tegas Arief. Namun, ia belum dapat merinci jumlah daging kerbau yang akan diimpor tahun ini karena masih menunggu risalah rapat.
Impor Daging Sapi dan Pengadaan Daging Kerbau
Pemerintah masih berencana mengimpor 180 ribu ton daging sapi pada tahun ini, sebuah rencana yang sudah disepakati sejak tahun lalu. Arief menegaskan bahwa angka tersebut telah disepakati dan prosesnya terus berjalan. Sementara itu, untuk pengadaan daging kerbau sebanyak 100 ribu ton, keputusan final masih menunggu hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas).
Pengadaan daging kerbau, menurut Arief, umumnya difokuskan untuk stabilisasi harga di dalam negeri. Oleh karena itu, proses pengambilan keputusan terkait kuota impor membutuhkan koordinasi dan pertimbangan yang matang dari berbagai pihak terkait.
Monitoring dan Transparansi
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan monitoring ketat untuk memastikan kelancaran pengadaan daging impor, baik sapi maupun kerbau. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga daging di pasar domestik. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan menjadi prioritas utama.