Mendag Pastikan Tak Ada Impor Beras Konsumsi pada 2025
Menteri Perdagangan memastikan tidak ada izin impor beras konsumsi pada 2025 untuk mendukung penyerapan beras petani dalam negeri, meskipun BPS mencatat adanya impor beras pada Januari-Februari 2025.

Jakarta, 18 Maret 2025 - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan kepastian kepada publik bahwa tidak akan ada izin impor beras konsumsi pada tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk memaksimalkan penyerapan beras produksi petani dalam negeri dan menjamin stabilitas harga beras di pasar domestik. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Mendag saat meninjau harga komoditas pangan di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Pernyataan Mendag ini muncul sebagai respons terhadap data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat adanya impor beras sebanyak 95.943 ton pada periode Januari-Februari 2025. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 89,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Mendag menjelaskan bahwa beras impor tersebut bukanlah beras konsumsi, melainkan beras industri seperti beras pecah. "'Mungkin beras industri, beras pecah, kalau konsumsi kan nggak ada, kan ada yang beras pecah dan industri,' ucap Mendag." Beliau menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk tidak mengimpor beras konsumsi pada tahun 2025.
Keputusan untuk tidak mengimpor beras konsumsi telah tercantum dalam neraca komoditas. Pemerintah berkomitmen untuk mendukung penuh petani Indonesia dengan memastikan penyerapan hasil panen mereka. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi kepentingan petani.
Perum Bulog Serap 2 Juta Ton Beras
Langkah Mendag ini sejalan dengan upaya pemerintah lainnya dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, telah menginstruksikan Perum Bulog untuk menyerap 2 juta ton beras dalam negeri hingga April 2025. Penyerapan ini dilakukan secara bertahap untuk menghindari kekurangan pasokan dan menjaga stabilitas harga.
Puncak musim panen raya diperkirakan terjadi pada Maret dan April 2025. Namun, Bulog telah memulai penyerapan gabah sejak Februari untuk mengantisipasi potensi keterlambatan dan kekurangan pasokan. Pemerintah juga telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram untuk mendukung petani dan menjaga keseimbangan pasar.
Perum Bulog sendiri telah berhasil menyerap gabah dan beras sebanyak 300.000 ton setara beras menjelang puncak musim panen raya. Angka ini merupakan capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir, menurut Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Arwakhudin Widiarso. Dengan rata-rata penyerapan harian yang telah mencapai belasan ribu ton, Bulog optimistis dapat mempertahankan momentum ini hingga akhir musim panen raya.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Impor Beras
Meskipun BPS mencatat adanya impor beras, Mendag menekankan bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah untuk tidak mengimpor beras konsumsi. Beliau menjelaskan bahwa impor yang terjadi kemungkinan besar adalah beras industri, bukan beras konsumsi yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. "'Bukan (beras konsumsi), jadi kalau menurut saya beras industri. Jadi ada yang beras khusus ada yang beras industri. Kalau beras konsumsi tidak impor,' imbuh Mendag."
Pemerintah terus memantau perkembangan situasi dan berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di Indonesia. Transparansi dan koordinasi antar lembaga terkait menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan menjamin ketersediaan beras bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem pertanian yang berkelanjutan dan mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional.