Pemerintah Perluas Sektor Ekonomi Kreatif: KBLI Baru untuk IP Karakter hingga Kustomisasi Otomotif
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berencana menambah subsektor baru dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bidang ekonomi kreatif, termasuk IP karakter dan kustomisasi otomotif, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru untuk sektor ekonomi kreatif. Langkah ini mencakup rencana penambahan beberapa subsektor baru yang diyakini memiliki potensi ekonomi besar. Pembaruan KBLI ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang lebih terfokus bagi pengembangan usaha-usaha kreatif di Indonesia.
Saat ini, subsektor ekonomi kreatif mencakup beragam bidang, mulai dari pengembangan permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan aplikasi, hingga film, animasi, dan video. Namun, Kemenparekraf melihat potensi besar pada sektor lain yang perlu diakomodasi dalam KBLI.
Sekretaris Kemenparekraf, Dessy Ruhati, mengungkapkan rencana tersebut kepada ANTARA pada Minggu lalu. Ia menjelaskan bahwa penambahan subsektor baru ini bertujuan untuk memberikan landasan yang lebih kuat bagi pengembangan kebijakan dan program pemerintah di bidang ekonomi kreatif.
Subsektor Ekonomi Kreatif Baru: Potensi Besar yang Menjanjikan
Beberapa subsektor baru yang diusulkan Kemenparekraf antara lain hak kekayaan intelektual (IP) atas karakter fiksi, industri kecantikan, dan kustomisasi otomotif. "Jadi rencananya memang seperti itu," kata Dessy. "Kita sedang menyusun KBLI-KBLI baru, tidak hanya IP karakter, tapi juga berkaitan dengan industri kecantikan. Itu menjadi salah satu subsektor baru yang kita akan usulkan, kemudian juga customized otomotif, kemudian ada beberapa banyak lagi yang sedang kita buat kajiannya," jelasnya.
Dessy menekankan pentingnya KBLI yang terbarui sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pengembangan usaha ekonomi kreatif. Dengan mengklasifikasikan bidang usaha tertentu sebagai subsektor ekonomi kreatif, pemerintah dapat lebih fokus dalam memberikan dukungan dan bantuan yang tepat sasaran.
Potensi ekonomi dari subsektor-subsektor baru ini sangat menjanjikan. Sebagai contoh, IP karakter fiksi seperti Pokemon, Sinchan, dan Mickey Mouse telah membuktikan kemampuannya dalam menghasilkan pendapatan yang sangat besar melalui penjualan film, gim, dan berbagai merchandise. Data Hellomotion Academy menunjukkan bahwa Pokemon pada tahun 2019 menghasilkan pendapatan 61,1 miliar dolar AS, atau sekitar Rp969,3 triliun, dengan penjualan merchandise sebagai kontributor terbesar.
Sementara itu, kustomisasi otomotif juga memiliki potensi ekonomi yang signifikan. "Kustomisasi otomotif ini contohnya ada yang mobil baru, mobil lama, atau mungkin motor, kemudian dimodifikasi, misal jadi tingkat dua atau apapun. Karena yang dinilai bukan berkaitan dengan berapa jumlah target dia bisa mengerjakan modifikasi kendaraannya, tapi minatnya di luar negeri itu luar biasa. Satu mobil saja itu bisa menghasilkan atau terjual di atas puluhan ribu dolar AS," jelas Dessy.
Dampak Positif bagi Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia
Dengan adanya penambahan subsektor baru dalam KBLI ekonomi kreatif, diharapkan akan terjadi peningkatan dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha di bidang-bidang tersebut. Hal ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia secara keseluruhan. Para pelaku usaha akan mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap berbagai program pengembangan, pendanaan, dan pelatihan yang relevan.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong inovasi dan kreativitas di Indonesia. Dengan mengidentifikasi dan mengembangkan subsektor-subsektor baru yang memiliki potensi besar, pemerintah dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di kancah global.
Secara keseluruhan, penyusunan KBLI baru untuk sektor ekonomi kreatif ini merupakan langkah strategis yang penting bagi pengembangan ekonomi kreatif Indonesia. Dengan klasifikasi yang lebih komprehensif dan terbarui, pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih tepat sasaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di sektor ini.
Ke depannya, diharapkan akan ada lebih banyak subsektor ekonomi kreatif yang teridentifikasi dan diakomodasi dalam KBLI. Hal ini akan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan ekonomi kreatif yang dinamis dan inovatif.