Pemkab Batang Ajak Tenaga Honorer Ikuti Seleksi PPPK
Pemerintah Kabupaten Batang mengingatkan tenaga honorer agar memanfaatkan peluang seleksi PPPK yang diperpanjang hingga 20 Januari 2025, dengan fokus pada persyaratan kualifikasi dan batas usia.
Tenaga honorer di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendapat pengingat penting dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Pemkab Batang mendorong mereka untuk memanfaatkan kesempatan emas mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah pusat telah memperpanjang masa pendaftaran hingga 20 Januari 2025, membuka peluang besar bagi para tenaga honorer untuk beralih status menjadi PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang, Dwi Irianto, menekankan pentingnya kesempatan ini. "Pemerintah pusat telah memberikan ruang kesempatan bagi tenaga honorer. Manfaatkan peluang ini semaksimal mungkin agar tak ada yang terlewatkan," ujarnya di Batang, Senin lalu.
Namun, Dwi Irianto juga mengingatkan beberapa kendala yang mungkin dihadapi para tenaga honorer. Salah satunya adalah masalah persyaratan, khususnya kualifikasi pendidikan dan legalitas ijazah. "Beberapa peserta mungkin belum memiliki salinan ijazah karena berbagai alasan, seperti ijazah yang hilang. Ini otomatis akan membuat mereka tidak memenuhi syarat," jelasnya. Selain itu, batasan usia juga perlu diperhatikan. Contohnya, untuk tenaga teknis atau kesehatan, batas usia minimal adalah 57 tahun, sedangkan tenaga guru 59 tahun.
Tahun ini, Pemkab Batang membuka tiga formasi untuk 602 pegawai. Rinciannya adalah 418 PPPK dan 184 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari kuota 418 PPPK, alokasi akan dibagi merata untuk tenaga medis dan pendidikan. Proses rekrutmen PPPK dan PNS sepenuhnya berada di bawah wewenang Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Batang, Kukuh Fajar Romadhon, menyatakan komitmennya untuk memilah tuntutan yang menjadi kewenangan daerah dan pusat. "Kami berharap Ketua DPRD segera berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghitung kebutuhan anggaran penyesuaian honor non-ASN. Semoga proses ini dapat segera terealisasi, idealnya di tahun 2025," harapnya.
Kesempatan mengikuti seleksi PPPK ini menjadi sorotan penting bagi tenaga honorer di Kabupaten Batang. Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran, diharapkan semakin banyak tenaga honorer yang dapat memenuhi persyaratan dan berhasil mengikuti seleksi. Dukungan dari pemerintah daerah dan DPRD juga menjadi kunci keberhasilan program ini.
Penting bagi para tenaga honorer untuk segera mempersiapkan diri dan melengkapi semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Konsultasi dengan BKD Kabupaten Batang sangat disarankan untuk memastikan kelengkapan berkas dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.