Pemkab Bengkayang Perketat Pengawasan Pupuk Subsidi, Cegah Penyimpangan
Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama Kejari optimalkan pengawasan penyaluran pupuk subsidi agar tepat sasaran dan hindari penyimpangan yang merugikan negara serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, gencar melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pupuk tersebut tepat sasaran dan mencapai tangan para petani yang membutuhkan, guna mendukung program ketahanan pangan nasional. Pengawasan ketat ini melibatkan kerjasama antara Pemkab Bengkayang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang, DR. Yan, menyatakan komitmen penuh dalam mengawasi penyaluran pupuk subsidi. "Kami bersama aparat penegak hukum Kejari Bengkayang berkomitmen untuk mengawasi penyaluran pupuk subsidi sehingga tepat sasaran," tegasnya pada Kamis, 20 Maret 2024. Setiap penyimpangan dalam proses penyaluran, termasuk penyimpanan pupuk secara ilegal, akan ditindak tegas. Hal ini bertujuan agar petani sebagai penerima manfaat utama dapat terbantu dan pada akhirnya meningkatkan hasil pertanian.
Program pengawasan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional atau program Astacita Presiden RI. DR. Yan menekankan pentingnya pengawasan bersama untuk memastikan keberhasilan program pemerintah ini. "Ini upaya kita bersama dalam sama-sama mengawasi program pemerintah untuk mendukung program Astacita Presiden RI," ujarnya.
Pengawasan Ketat Cegah Penyimpangan dan Korupsi
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkayang, Arifin Arsyad, turut memberikan keterangan terkait pengawasan pupuk subsidi. Ia menekankan pentingnya mencegah penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. "Kalau sudah terjadi penyimpangan pasti akan menjadi ranah tindak pidana korupsi," tegas Arifin. Ia menjelaskan perbedaan antara pupuk nonsubsidi dan pupuk subsidi. Pupuk nonsubsidi, seperti pertamax, dapat digunakan oleh siapa saja, sedangkan pupuk subsidi memiliki syarat dan peruntukan yang jelas dan diatur dalam peraturan.
Arifin menambahkan bahwa program pupuk subsidi akan dikawal ketat untuk memastikan warga yang berhak menerima manfaat. "Kita akan mengawal terus pendistribusian pupuk bersubsidi supaya tepat sasaran," ujarnya. Ia juga menyinggung potensi penyimpangan yang sering terjadi, yaitu pengalihan pupuk subsidi ke tempat lain atau dijual secara ilegal. "Baru-baru ini banyak kasus yang muncul, pupuk bersubsidi yang seharusnya pendistribusiannya tepat sasaran ternyata diedarkan atau dijual ke tempat lain. Ini juga pelanggaran dan kasus ini pernah kami tangani," tambahnya.
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi tidak boleh digunakan untuk kepentingan pelaku usaha atau di luar peruntukannya. Ia mencontohkan kasus serupa yang pernah ditangani di Kabupaten Sanggau, di mana pupuk subsidi ditemukan di kebun kelapa sawit. Para pelaku kemudian diproses secara hukum. "Kami tangani rata-rata pupuk bersubsidi itu ditemukan di kebun kelapa sawit sehingga pelakunya kita proses pada waktu itu kejadiannya di kabupaten Sanggau. Ini perlu saya sampaikan agar kios penyalur jangan sampai menjual sembarangan dan harus ada izinnya jika ketahuan bisa diproses secara hukum," tegasnya.
Harapan Keberhasilan Program dan Peningkatan Pertanian
Arifin berharap, penyaluran pupuk subsidi di Bengkayang dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Hal ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan hasil pertanian di Kabupaten Bengkayang. "Dengan pangan yang baik akan menghasilkan pembangunan yang baik," tutupnya. Pengawasan yang ketat ini diharapkan mampu mencegah penyimpangan dan memastikan pupuk subsidi benar-benar bermanfaat bagi para petani di Kabupaten Bengkayang, sehingga berkontribusi pada peningkatan ketahanan pangan nasional.
Kesimpulan: Pengawasan ketat terhadap penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Bengkayang diharapkan dapat memastikan program pemerintah ini berjalan efektif dan tepat sasaran, serta mencegah penyimpangan yang merugikan negara dan petani. Kerjasama antara Pemkab Bengkayang dan Kejari Bengkayang menjadi kunci keberhasilan program ini.