Penajam Paser Utara Awasi Pupuk Subsidi, Bantu Petani Benuo Taka
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengawasi ketat penyaluran pupuk subsidi untuk memastikan petani di Benuo Taka mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau dan tepat sasaran, menekan disparitas harga pupuk subsidi dan non-subsidi.
![Penajam Paser Utara Awasi Pupuk Subsidi, Bantu Petani Benuo Taka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230310.670-penajam-paser-utara-awasi-pupuk-subsidi-bantu-petani-benuo-taka-1.jpg)
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) gencar mengawasi penyaluran pupuk subsidi. Langkah ini bertujuan meringankan beban petani di kabupaten yang dikenal sebagai Benuo Taka tersebut. Perbedaan harga pupuk subsidi dan non-subsidi yang cukup signifikan, hampir tiga kali lipat, menjadi alasan utama pengawasan ini.
Mengawal Pupuk Subsidi di Penajam Paser Utara
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Andi Trasodiharto, menjelaskan pengawasan ini penting untuk memastikan petani mendapatkan pupuk subsidi dengan harga yang terjangkau. "Kami lakukan pengawasan penyaluran pupuk subsidi agar petani tidak terbebani," ujarnya di Penajam, Rabu.
Beliau menekankan pentingnya pemanfaatan pupuk subsidi oleh para petani. Harga pupuk subsidi jauh lebih murah dibandingkan pupuk non-subsidi. Sebagai contoh, pupuk urea subsidi kemasan 50 kilogram hanya Rp112.500, sementara pupuk urea non-subsidi dengan kemasan yang sama mencapai Rp300.000.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan kios penyalur pupuk subsidi yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Laporan tersebut dapat disampaikan langsung kepada Dinas Pertanian Kabupaten PPU.
Mekanisme Pengawasan dan HET Pupuk Subsidi
Pemerintah pusat menetapkan HET pupuk subsidi untuk melindungi petani. HET tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 644/kPTS/SR.310/M.11/2024. Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2025 dan menetapkan harga untuk berbagai jenis pupuk.
- Urea: Rp2.250 per kilogram
- NPK: Rp2.300 per kilogram
- NPK Kakao: Rp3.300 per kilogram
- Pupuk Organik: Rp800 per kilogram
Pengawasan penyaluran pupuk subsidi dilakukan untuk memastikan pupuk tepat sasaran dan mencegah penjualan di atas HET. Selain Dinas Pertanian, penyuluh pertanian di setiap desa dan kelurahan juga dilibatkan dalam pengawasan ini.
Peran Penyuluh Pertanian dan Kios Penyalur
Andi Trasodiharto menegaskan pentingnya peran penyuluh pertanian dalam mengawasi penyaluran dan harga jual pupuk subsidi. Mereka berperan sebagai mata dan telinga di lapangan, memastikan distribusi berjalan lancar dan harga sesuai HET.
Seluruh kios penyalur pupuk subsidi wajib menjual sesuai HET yang telah ditetapkan. Penjualan pupuk subsidi di atas HET merupakan pelanggaran yang akan ditindak tegas oleh pemerintah daerah. Tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk memastikan kesejahteraan petani dan keberhasilan sektor pertanian di Penajam Paser Utara.
Kesimpulan
Pengawasan ketat terhadap penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan langkah strategis untuk melindungi petani dari beban harga pupuk yang tinggi. Dengan kerja sama antara pemerintah, penyuluh pertanian, dan kios penyalur, diharapkan pupuk subsidi dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi petani di Benuo Taka.