Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Agus Salim
Editor Agus Salim
A
Reporter
  • Agus Salim
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pj. Bupati Kudus Minta Hemat Anggaran: Fokus Program Prioritas Nasional
Pj. Bupati Kudus Minta Hemat Anggaran: Fokus Program Prioritas Nasional

Penjabat Bupati Kudus, Herda Helmijaya, meminta seluruh OPD untuk melakukan penghematan anggaran guna refocusing anggaran ke program prioritas nasional seperti makan bergizi gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis, sesuai arahan pemerintah pusat.

Kudus
Pemkab Bengkayang Efisiensikan Anggaran: Kurangi Seremonial, Fokus pada Layanan Publik
Pemkab Bengkayang Efisiensikan Anggaran: Kurangi Seremonial, Fokus pada Layanan Publik

Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengurangi kegiatan seremonial dan biaya perjalanan dinas untuk efisiensi anggaran dan fokus pada program prioritas, termasuk layanan publik.

#planetantara
Pemkab Kudus Upayakan Honor Guru Swasta Meski Ada Efisiensi Anggaran
Pemkab Kudus Upayakan Honor Guru Swasta Meski Ada Efisiensi Anggaran

Pemkab Kudus berupaya memenuhi kewajiban honor kesejahteraan guru swasta (HKGS) meskipun pemerintah pusat menginstruksikan efisiensi anggaran tahun 2025, dengan melakukan pemetaan program dan efisiensi anggaran di berbagai OPD.

#planetantara
Pemkab Demak Pangkas Perjalanan Dinas demi Efisiensi Anggaran Rp23,5 Miliar
Pemkab Demak Pangkas Perjalanan Dinas demi Efisiensi Anggaran Rp23,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten Demak melakukan penghematan anggaran dengan memangkas perjalanan dinas dan belanja operasional, mengikuti arahan pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran sekitar Rp23,5 miliar.

konten ai
Pemkot Tangsel Pangkas 40% Anggaran Perjalanan Dinas untuk Efisiensi
Pemkot Tangsel Pangkas 40% Anggaran Perjalanan Dinas untuk Efisiensi

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memangkas 40% anggaran perjalanan dinas pada APBD 2025 untuk efisiensi dan mengalokasikannya ke program non-infrastruktur, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Sumber Antara
Kemendagri Instruksikan Pemda Efisiensi Anggaran 2025
Kemendagri Instruksikan Pemda Efisiensi Anggaran 2025

Kemendagri telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengefisiensikan anggaran tahun 2025, sejalan dengan instruksi Presiden untuk efisiensi APBN dan APBD demi menjaga stabilitas fiskal dan pelayanan publik.

konten ai
Kaltim Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Prioritas Pendidikan
Kaltim Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Prioritas Pendidikan

Pemerintah Kalimantan Timur memastikan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi kualitas pendidikan, dengan tetap memprioritaskan program-program penting seperti rehabilitasi dan pembangunan sekolah.

#planetantara
DPRD Kulon Progo Kawal Efisiensi APBD Rp28,68 Miliar, Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat
DPRD Kulon Progo Kawal Efisiensi APBD Rp28,68 Miliar, Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

DPRD Kulon Progo berkomitmen mengawal penggunaan efisiensi APBD 2025 sebesar Rp28,68 miliar untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat.

#planetantara
Pemprov Sumsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemprov Sumsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen untuk efisiensi belanja APBD 2025, mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

konten ai
BPKP Kalbar Awasi Implementasi Inpres Efisiensi Anggaran & Program MBG
BPKP Kalbar Awasi Implementasi Inpres Efisiensi Anggaran & Program MBG

BPKP Kalbar mengawasi implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah di Kalimantan Barat.

konten ai
Kemenkes Cari Solusi Efisiensi Anggaran Rp19 Triliun Tanpa Ganggu Layanan Kesehatan
Kemenkes Cari Solusi Efisiensi Anggaran Rp19 Triliun Tanpa Ganggu Layanan Kesehatan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya melakukan efisiensi anggaran Rp19 triliun sesuai Inpres 1/2025 tanpa mengurangi kualitas layanan kesehatan masyarakat, dengan melakukan reprioritisasi anggaran dan mendapat persetujuan Presiden.

Sumber Antara