DPRD Kulon Progo Kawal Efisiensi APBD Rp28,68 Miliar, Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat
DPRD Kulon Progo berkomitmen mengawal penggunaan efisiensi APBD 2025 sebesar Rp28,68 miliar untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat.

Kulon Progo, DIY (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kulon Progo tahun 2025 mengalami efisiensi sebesar Rp28,68 miliar. Efisiensi ini meliputi berbagai sektor, termasuk anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kulon Progo senilai Rp5,98 miliar. Ketua Pansus Rencana Kerja 2026 DPRD Kulon Progo, Titik Wijayanti, memastikan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana efisiensi tersebut agar tepat sasaran dan terbebas dari penyalahgunaan.
Penggunaan dana efisiensi ini menjadi sorotan penting bagi DPRD Kulon Progo. Titik Wijayanti menekankan pentingnya pengawasan yang menyeluruh. "Kami mendukung efisiensi anggaran ini," ujar Titik, "namun kami juga berkewajiban mengawal penggunaan anggaran tersebut supaya tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan anggaran."
Langkah pengawasan ini dilakukan untuk memastikan dana efisiensi tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Kulon Progo untuk memaksimalkan belanja daerah guna memberikan dampak positif yang besar bagi pembangunan daerah.
Pengawasan Penggunaan Dana Efisiensi APBD
Titik Wijayanti menjelaskan, dana efisiensi APBD sebesar Rp28,68 miliar tersebut harus dialokasikan untuk program-program prioritas. Prioritas utama meliputi pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan infrastruktur pertanian guna menjaga ketahanan pangan, dan program pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi angka kemiskinan. "Anggaran ini akan kami kawal sampai tingkat bawah," tegas Titik.
Selain itu, DPRD Kulon Progo juga akan mengawasi pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang merupakan program pemerintah pusat. "Program ini sebagai keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus dikawal supaya berjalan lancar," kata Titik. Pengawasan ini mencakup monitoring jaring aspirasi dan memastikan program MBG berjalan sesuai harapan pemerintah pusat, merata, dan tanpa diskriminasi, terutama bagi anak-anak sekolah.
DPRD Kulon Progo juga mendesak Pemkab Kulon Progo untuk melakukan harmonisasi kembali efisiensi anggaran berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Harmonisasi ini bertujuan untuk memprioritaskan program yang mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat. "Kami meminta pemkab melakukan harmonisasi kembali efisiensi... untuk program yang lebih prioritas untuk kepentingan masyarakat yang mendesak, yang tidak bisa ditunda, sehingga program kegiatan benar bermanfaat," jelas Titik.
Komitmen Pemkab Kulon Progo
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyatakan bahwa efisiensi anggaran dilakukan dengan tetap memperhatikan efektivitas pelaksanaan program. Pemkab Kulon Progo berkomitmen untuk memaksimalkan belanja daerah agar memberikan dampak yang besar bagi pembangunan daerah. "Sebisa mungkin belanja daerah akan kami maksimalkan untuk hal-hal yang memberikan multiplier effect tinggi pada pembangunan daerah," ungkap Agung.
Dengan demikian, baik DPRD Kulon Progo maupun Pemkab Kulon Progo sepakat untuk memastikan penggunaan dana efisiensi APBD sebesar Rp28,68 miliar tersebut digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kulon Progo. Pengawasan yang ketat dan komitmen bersama diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Komitmen ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kulon Progo dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD menjadi kunci keberhasilan program-program tersebut.