DPRD Kota Malang Awasi Ketat Efisiensi Anggaran Pemkot
DPRD Kota Malang berkomitmen mengawasi ketat efisiensi anggaran Pemkot agar transparan dan tepat sasaran, memastikan program kerakyatan seperti pendidikan dan kesehatan tetap terjaga.
![DPRD Kota Malang Awasi Ketat Efisiensi Anggaran Pemkot](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/170132.175-dprd-kota-malang-awasi-ketat-efisiensi-anggaran-pemkot-1.jpg)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memastikan pengawasan ketat terhadap efisiensi anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, pada Senin, 10 Februari 2024 di Kota Malang. Komitmen ini bertujuan agar proses efisiensi berjalan transparan dan tepat sasaran, tanpa mengorbankan program-program penting bagi masyarakat.
Prioritas pada Program Kerakyatan
Amithya menekankan pentingnya menjaga program-program kerakyatan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Kedua sektor ini dianggap krusial dan tidak boleh terdampak signifikan oleh efisiensi anggaran. "Program pendidikan dan kesehatan merupakan program utama yang harus diselamatkan," tegas Amithya. "Anggaran pendukung lainnya yang akan menjadi fokus efisiensi," tambahnya.
DPRD Kota Malang akan bekerja sama dengan Pemkot Malang untuk mencari solusi jika efisiensi anggaran dinilai kurang mencukupi kebutuhan beberapa program berkelanjutan. "Jika efisiensi tidak cukup untuk membiayai program-program sustainable, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan, kami akan mencari jalan keluar," jelas Amithya.
Pengawasan Terhadap Proses Pemangkasan Anggaran
Pengawasan yang dilakukan DPRD tidak hanya sebatas memastikan program kerakyatan tetap terjaga. Mereka juga akan memantau proses penghitungan pemangkasan anggaran setiap program secara detail. Hal ini untuk memastikan proses efisiensi dilakukan dengan hati-hati dan sesuai aturan.
Amithya menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini merupakan arahan langsung dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dan ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan melalui Surat Perintah Nomor S-37/MK.02/2025. Oleh karena itu, Pemkot Malang harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya.
Fokus pada Anggaran Operasional
Amithya berharap pemotongan anggaran difokuskan pada pos-pos belanja operasional. "Pemotongan anggaran akan difokuskan pada anggaran operasional, sesuai dengan 16 poin pos belanja yang telah diatur," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD untuk memastikan efisiensi anggaran dilakukan secara terarah dan terukur.
Dengan pengawasan ketat dari DPRD, diharapkan efisiensi anggaran di Pemkot Malang dapat berjalan efektif dan efisien, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan proses ini. DPRD Kota Malang akan terus memantau dan memastikan agar setiap rupiah anggaran digunakan secara optimal dan bertanggung jawab.
Kerjasama DPRD dan Pemkot Malang
Kerjasama yang erat antara DPRD dan Pemkot Malang sangat penting dalam proses efisiensi anggaran ini. Saling bertukar informasi dan berkoordinasi secara intensif akan membantu memastikan setiap keputusan yang diambil tepat dan terukur. Dengan demikian, diharapkan efisiensi anggaran dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan.