DPRD Kota Malang Minta Wali Kota Terpilih Patuhi RPJMD 2024-2026
DPRD Kota Malang meminta Wali Kota terpilih, Wahyu Hidayat, untuk menjalankan program sesuai RPJMD 2024-2026 yang mencakup peningkatan daya saing, infrastruktur, dan pembangunan berbasis kearifan lokal, serta efisiensi anggaran.
Wali Kota Malang Terpilih Diminta Patuhi RPJMD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta Wali Kota terpilih, Wahyu Hidayat, untuk berkomitmen menjalankan program kerjanya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2026. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, pada Sabtu, 08/2. RPJMD ini merupakan dokumen penting yang telah dipetakan bersama oleh legislatif dan pemerintah kota, berisi identifikasi masalah dan solusi berupa program kerja jangka menengah.
Prioritas Pembangunan Kota Malang
Amithya menekankan pentingnya melanjutkan program-program yang telah tertuang dalam RPJMD. Dokumen tersebut mencantumkan empat tujuan utama pembangunan: peningkatan daya saing berkualitas, pemantapan infrastruktur dengan manajemen handal, pembangunan berbasis kearifan lokal menuju kualitas global, dan mewujudkan Kota Malang sebagai kota pendidikan berkualitas, berbudaya, dan berwawasan lingkungan. Semua ini merupakan fokus utama pembangunan Kota Malang ke depan.
Tidak hanya itu, Amithya juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan program pembangunan. Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Ali Muthohirin, harus mampu mencari solusi jika anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk menjalankan program yang telah direncanakan. Pemerintah daerah dituntut untuk bekerja keras dan cerdas dalam merumuskan strategi tepat sasaran, khususnya di sektor krusial seperti kesehatan dan pendidikan.
Efisiensi Anggaran dan Solusi Kreatif
Sebagai contoh, Amithya menjelaskan perlunya solusi kreatif jika anggaran di bidang kesehatan dan pendidikan tidak mencukupi. Ini menuntut pemerintah daerah untuk berpikir inovatif dan mencari strategi yang tepat guna memastikan kelancaran program-program prioritas. Tantangan ini memerlukan perencanaan yang matang dan kemampuan adaptasi terhadap kendala anggaran.
Lebih lanjut, Amithya menyatakan bahwa DPRD Kota Malang telah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. Namun, terkait jadwal pelantikan yang direncanakan pada 20 Februari, pihaknya masih menunggu kepastian teknis pelaksanaannya, termasuk kemungkinan adanya perubahan dari pemerintah pusat.
Koordinasi dan Kolaborasi
Kesimpulannya, DPRD Kota Malang menekankan pentingnya komitmen Wali Kota terpilih untuk menjalankan program sesuai RPJMD 2024-2026. Efisiensi anggaran dan solusi kreatif menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Malang. Koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah kota dan DPRD sangat penting untuk memastikan terlaksananya program-program tersebut dengan efektif dan efisien. Keberhasilan ini akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Malang.
Proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih juga masih menunggu konfirmasi lebih lanjut. Koordinasi dengan pemerintah pusat akan memastikan kelancaran proses pelantikan dan dimulainya program pembangunan sesuai rencana.