DPRD Kota Malang Dorong Penanganan Banjir dan Kemacetan di RKPD 2026
DPRD Kota Malang mendesak agar solusi teknis mengatasi banjir dan kemacetan di Kota Malang dijabarkan secara detail dalam RKPD 2026 untuk mendukung perekonomian inklusif.
![DPRD Kota Malang Dorong Penanganan Banjir dan Kemacetan di RKPD 2026](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000205.545-dprd-kota-malang-dorong-penanganan-banjir-dan-kemacetan-di-rkpd-2026-1.jpg)
Banjir dan kemacetan masih menjadi masalah besar di Kota Malang. Oleh karena itu, DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang untuk memasukkan solusi teknis penanganan kedua masalah tersebut secara rinci dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnaggani Sirraduhita, menyatakan bahwa penanganan banjir dan kemacetan merupakan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Ia menekankan pentingnya detail teknis dalam RKPD 2026 karena kedua masalah ini telah berlangsung lama dan berdampak signifikan.
Amithya menjelaskan bahwa penyelesaian masalah banjir dan kemacetan sejalan dengan tema besar RKPD 2026, yaitu penguatan ekonomi inklusif. Menurutnya, efisiensi pergerakan orang dan barang akibat penanganan banjir dan kemacetan akan meningkatkan daya saing ekonomi Kota Malang.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Malang perlu melibatkan masyarakat secara maksimal dalam perencanaan program dan kebijakan untuk mengatasi banjir dan kemacetan. Tidak hanya sekadar dilibatkan, Amithya juga meminta agar Pemkot Malang mampu mengukur dampak signifikan dari program dan kebijakan yang dibuat terhadap kehidupan masyarakat.
Amithya menekankan pentingnya memastikan program RKPD 2026, yang berfokus pada ekonomi inklusif, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Untuk yang 2026 ini (ekonomi) inklusif menjadi fokus, itu baik untuk diangkat. Tinggal bagaimana masyarakat yang menjadi sasaran bisa merasakan efeknya," ujarnya.
Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa penyusunan RKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah. Ia menambahkan bahwa akan ada tahapan detail selanjutnya untuk menampung aspirasi masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Kesimpulannya, DPRD Kota Malang mendesak agar Pemkot Malang serius menangani masalah banjir dan kemacetan dengan memasukkan solusi teknis yang detail dalam RKPD 2026. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Kota Malang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.