Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Risbiani Fardaniah
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkot Tangerang mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai respons terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sekaligus membatasi belanja kegiatan seremonial dan non-esensial lainnya.

Sumber Antara
Pemkot Serang Bidik Efisiensi Anggaran Rp60 Miliar di 2025
Pemkot Serang Bidik Efisiensi Anggaran Rp60 Miliar di 2025

Pemerintah Kota Serang menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp60 miliar pada tahun 2025 melalui penghematan berbagai pos, termasuk perjalanan dinas dan rapat di luar kota, untuk dialihkan pada pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

#planetantara
Pemkot Tangerang Lakukan Penghematan Anggaran: Perjalanan Dinas hingga HUT Kota Disederhanakan
Pemkot Tangerang Lakukan Penghematan Anggaran: Perjalanan Dinas hingga HUT Kota Disederhanakan

Pemerintah Kota Tangerang melakukan penghematan anggaran pada berbagai sektor, termasuk perjalanan dinas, acara seremonial, dan pengadaan ATK, menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.

Sumber Antara
Efisiensi Anggaran: Pembangunan Tepat Sasar atau Penghambat Ekonomi?
Efisiensi Anggaran: Pembangunan Tepat Sasar atau Penghambat Ekonomi?

Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah berpotensi mengarahkan pembangunan sesuai prioritas nasional, namun juga berisiko menekan pertumbuhan ekonomi jika tidak dikelola dengan tepat dan berdampak pada sektor tertentu.

konten ai
Pemkab Bengkayang Efisiensikan Anggaran: Kurangi Seremonial, Fokus pada Layanan Publik
Pemkab Bengkayang Efisiensikan Anggaran: Kurangi Seremonial, Fokus pada Layanan Publik

Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengurangi kegiatan seremonial dan biaya perjalanan dinas untuk efisiensi anggaran dan fokus pada program prioritas, termasuk layanan publik.

#planetantara
Kemendagri Instruksikan Pemda Efisiensi Anggaran 2025
Kemendagri Instruksikan Pemda Efisiensi Anggaran 2025

Kemendagri telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengefisiensikan anggaran tahun 2025, sejalan dengan instruksi Presiden untuk efisiensi APBN dan APBD demi menjaga stabilitas fiskal dan pelayanan publik.

konten ai
Pemkot Pontianak Batasi Perjalanan Dinas demi Efektivitas Anggaran 2025
Pemkot Pontianak Batasi Perjalanan Dinas demi Efektivitas Anggaran 2025

Pemerintah Kota Pontianak membatasi perjalanan dinas dan acara seremonial untuk efisiensi anggaran tahun 2025, mengarahkan dana pada program prioritas seperti program Makan Bergizi Gratis dan penanggulangan kemiskinan, sesuai arahan Presiden RI.

APBD2025
Efisiensi Anggaran Karawang: Pemangkasan ATK dan Perjalanan Dinas
Efisiensi Anggaran Karawang: Pemangkasan ATK dan Perjalanan Dinas

Pemkab Karawang efisiensikan anggaran hingga ratusan miliar rupiah dengan memangkas pengadaan ATK, perjalanan dinas, dan kegiatan rapat di hotel, serta mengalokasikannya untuk program prioritas seperti penurunan angka stunting.

Sumber Antara
Efisiensi APBD Banten Rp1,2 Triliun: Layanan Publik Tetap Terjaga?
Efisiensi APBD Banten Rp1,2 Triliun: Layanan Publik Tetap Terjaga?

Pemerintah Provinsi Banten melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp1,2 triliun pada APBD 2025, namun memastikan pelayanan publik tetap terprioritaskan.

#planetantara
BI DKI: Efisiensi Anggaran Tak Hapus Program, Prioritas Jadi Fokus
BI DKI: Efisiensi Anggaran Tak Hapus Program, Prioritas Jadi Fokus

Bank Indonesia DKI Jakarta menjelaskan bahwa efisiensi anggaran di APBN dan APBD 2025 memprioritaskan program, bukan menghapusnya; Pemprov DKI juga menerapkan efisiensi belanja melalui Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025.

Sumber Antara
DPRD DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri hingga Rp23 Miliar
DPRD DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri hingga Rp23 Miliar

DPRD DKI Jakarta efisiensikan anggaran APBD 2025, termasuk memangkas perjalanan dinas luar negeri hingga 50 persen, menjadi Rp23 miliar untuk mendukung program yang lebih strategis.

#planetantara
Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer ke Daerah Rp50,59 Triliun untuk Program Prioritas
Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer ke Daerah Rp50,59 Triliun untuk Program Prioritas

Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, pangkas dana transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun pada APBN 2025 untuk mendanai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dan swasembada pangan.

Sumber Antara