Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Ribuan WNI Korban TPPO Modus Lowongan Kerja Dipulangkan Pemerintah
Ribuan WNI Korban TPPO Modus Lowongan Kerja Dipulangkan Pemerintah

Pemerintah berhasil memulangkan ribuan WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan secara ilegal di luar negeri, terutama di Myanmar, dengan modus lowongan kerja palsu.

#planetantara
Menko Polhukam Desak TNI-Polri Berantas Jaringan Perdagangan Orang Internasional
Menko Polhukam Desak TNI-Polri Berantas Jaringan Perdagangan Orang Internasional

Menko Polhukam Budi Gunawan mendesak TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk memberantas sindikat perdagangan orang internasional menyusul kasus 554 WNI korban penipuan online di Myawaddy, Myanmar.

#planetantara
554 WNI Korban Eksploitasi Daring Dievakuasi dari Myanmar
554 WNI Korban Eksploitasi Daring Dievakuasi dari Myanmar

Pemerintah berhasil evakuasi 554 WNI korban penipuan daring dan eksploitasi di Myawaddy, Myanmar, yang sebagian besar mengalami kekerasan fisik dan psikis.

#planetantara
Warga Majalengka Terancam 25 Tahun Penjara di Ethiopia, Pemerintah Upayakan Bantuan Hukum
Warga Majalengka Terancam 25 Tahun Penjara di Ethiopia, Pemerintah Upayakan Bantuan Hukum

Linda Yuliana, warga Majalengka, terancam hukuman 25 tahun penjara di Ethiopia karena kasus narkoba; Pemerintah Indonesia berupaya memberikan bantuan hukum dan perlindungan.

#planetantara
Evakuasi 92 WNI Korban TPPO di Myanmar, Kemlu RI Segera Tindak Tegas Pelaku
Evakuasi 92 WNI Korban TPPO di Myanmar, Kemlu RI Segera Tindak Tegas Pelaku

Kementerian Luar Negeri RI akan mengevakuasi 92 WNI korban perdagangan orang dan penyiksaan di Myawaddy, Myanmar, serta menindak tegas sindikat TPPO yang melibatkan WNI.

#planetantara
Buronan Kasus Penggelapan Rp230 Juta Ditangkap di Batam, Kabur ke Malaysia Jadi Koki
Buronan Kasus Penggelapan Rp230 Juta Ditangkap di Batam, Kabur ke Malaysia Jadi Koki

I Wayan Depa Yogiana, buronan kasus penggelapan dana calon PMI senilai Rp230 juta, ditangkap di Batam setelah kabur ke Malaysia dan bekerja sebagai koki selama empat bulan.

#planetantara