Pemkab Sleman Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Kruk untuk Warga Melalui Program JPS
Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan kursi roda dan kruk kepada warga kurang mampu melalui Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sleman, 10 Maret 2024 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menunjukkan komitmennya dalam membantu warga kurang mampu melalui penyerahan bantuan sosial. Sebanyak enam kursi roda dan satu kruk disalurkan secara simbolis kepada tujuh penerima manfaat di Rumah Dinas Wakil Bupati Sleman, Senin lalu. Bantuan ini merupakan bagian dari Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Kabupaten Sleman, yang juga mencakup paket sembako.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa. Para penerima manfaat berasal dari berbagai kalurahan (setingkat desa) di Sleman, antara lain Sariharjo, Madurejo, Purwomartani, Tirtomartani, Selomartani, dan Kalitirto. Bantuan ini ditujukan untuk warga yang memiliki keterbatasan fisik, baik karena usia lanjut, kecelakaan, atau kondisi kesehatan lainnya.
Wakil Bupati Danang Maharsa menekankan keseriusan Pemkab Sleman dalam mengutamakan kebutuhan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi dan masukan agar pemerintah dapat memberikan penanganan yang tepat dan cepat terhadap permasalahan yang dihadapi.
Bantuan JPS: Wujud Kepedulian Pemkab Sleman
Pemberian bantuan kursi roda dan kruk ini merupakan bagian dari program JPS Dinas Sosial Kabupaten Sleman yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan fisik. "Pemberian bantuan ini masih bagian dari Program JPS Dinas Sosial yang sudah bertahun-tahun dilakukan dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu dalam hal ini yang mempunyai keterbatasan fisik, baik itu karena usia, karena kecelakaan dan kondisi yang lain sebagainya," jelas Wakil Bupati Danang Maharsa.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan para penerima manfaat. Wakil Bupati berpesan agar bantuan tersebut digunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Program JPS Pemkab Sleman mencakup berbagai bentuk bantuan sosial, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Program JPS ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Sleman dalam memberikan perlindungan sosial kepada warganya. Pemerintah daerah berupaya untuk selalu responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Aksesibilitas dan Informasi Lebih Lanjut
Bagi masyarakat Sleman yang membutuhkan bantuan serupa atau informasi lebih lanjut mengenai Program JPS, dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Informasi kontak dan prosedur pengajuan bantuan dapat diakses melalui website resmi Pemkab Sleman atau kantor Dinas Sosial setempat. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak warga Sleman yang dapat merasakan manfaat dari program JPS dan mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhannya. Pemkab Sleman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan memastikan kesejahteraan masyarakatnya.
Program JPS ini bukan hanya sekadar pembagian bantuan, tetapi juga merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakatnya. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para penerima manfaat dapat lebih mudah beraktivitas dan meningkatkan kualitas hidupnya.
Pemkab Sleman berharap ke depannya, program JPS akan terus berkembang dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi juga sangat penting untuk memastikan efektivitas program ini.