Dinsos Palembang Berikan Bantuan Kursi Roda pada 130 Penyandang Disabilitas
Dinas Sosial Kota Palembang telah menyalurkan 130 kursi roda kepada penyandang disabilitas dari keluarga kurang mampu untuk meningkatkan mobilitas dan kemandirian mereka.

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Bidang Rehabilitasi Sosial telah memberikan bantuan berupa kursi roda kepada 130 warga penyandang disabilitas dari keluarga miskin pada periode 2024 hingga Maret 2025. Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan mobilitas dan kualitas hidup para penyandang disabilitas di kota tersebut. Penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Palembang, Mohammad Firmansyah, menjelaskan bahwa kursi roda merupakan alat bantu penting bagi penyandang disabilitas, terutama yang mengalami keterbatasan pada bagian kaki. "Bantuan kursi roda ini diberikan untuk memudahkan warga yang mengalami keterbatasan fisik melakukan berbagai aktivitas di luar rumah," ujar Firmansyah dalam keterangannya di Palembang, Kamis.
Program bantuan kursi roda ini bertujuan untuk memberdayakan penyandang disabilitas agar dapat lebih mandiri dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial. Dengan mobilitas yang lebih baik, diharapkan para penyandang disabilitas dapat mengurangi ketergantungan pada orang lain dan meningkatkan kualitas hidupnya secara signifikan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Palembang untuk menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua warganya.
Bantuan Kursi Roda: Mempermudah Aktivitas dan Interaksi Sosial
Menurut Firmansyah, bantuan kursi roda diharapkan dapat meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas. "Dengan adanya bantuan kursi roda, penyandang disabilitas bisa mengurangi ketergantungan dengan orang lain dan lebih kreatif," tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa bantuan tersebut tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga memiliki dampak positif terhadap aspek psikologis dan sosial para penerima manfaat.
Proses penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dan terencana. Dinsos Palembang melakukan verifikasi data dan memastikan bahwa bantuan tepat sasaran. Kriteria penerima bantuan adalah penyandang disabilitas dari keluarga miskin yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tim dari Dinsos juga melakukan kunjungan lapangan ke rumah masing-masing calon penerima bantuan untuk memastikan kondisi dan kebutuhan mereka. Langkah ini memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan layak menerimanya. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan menjadi prioritas utama.
Proses Pengajuan dan Verifikasi Bantuan
Ketua Tim Disabilitas Dinsos Palembang, Ema Muzor, menjelaskan mekanisme pengajuan bantuan kursi roda. Penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan dapat mengajukan permohonan dengan melengkapi beberapa persyaratan.
Persyaratan tersebut meliputi surat keterangan tidak mampu dari Ketua RT atau pihak kelurahan setempat. Dokumen ini menjadi bukti bahwa pemohon termasuk dalam kategori keluarga miskin. Setelah pengajuan diterima, tim Dinsos akan melakukan verifikasi data dan kunjungan lapangan.
Verifikasi data dilakukan dengan mengacu pada DTKS dan hasil kunjungan lapangan. Proses ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Jika hasil verifikasi memenuhi persyaratan, maka permohonan akan disetujui dan kursi roda akan diberikan kepada pemohon.
Proses verifikasi yang ketat ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan. Dinsos Palembang berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas yang membutuhkan dengan cara yang adil dan efisien. Dengan demikian, bantuan ini dapat memberikan dampak yang maksimal bagi peningkatan kualitas hidup para penyandang disabilitas di Kota Palembang.
Program bantuan kursi roda ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Palembang dalam mewujudkan kota yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Ke depannya, diharapkan akan ada lebih banyak program serupa yang dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas di Kota Palembang.