Dinsos Cirebon Berikan Bantuan Alat Bantu bagi 80 Difabel untuk Kehidupan Mandiri
Dinas Sosial Kabupaten Cirebon membantu 80 difabel dengan alat bantu aksesibilitas dan kemandirian, implementasi UU No. 8 Tahun 2016.

Cirebon, 28 Februari 2024 - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan bantuan kepada 80 penyandang disabilitas di wilayahnya. Bantuan berupa alat bantu khusus ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kemandirian mereka dalam kehidupan sehari-hari. Penyerahan bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menjelaskan bahwa bantuan alat bantu ini diberikan kepada para difabel yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Pemberian bantuan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengembalikan fungsi sosial para difabel dan memberdayakan mereka agar dapat hidup lebih mandiri. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan layanan inklusif dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas, termasuk akses terhadap fasilitas sosial.
Pemberian alat bantu difabel ini telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu. Dinsos Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus memperkuat program-program inklusif guna memastikan para difabel mendapatkan hak dan kesempatan yang setara di berbagai bidang kehidupan. "Dinsos Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus memperkuat program-program inklusif guna memastikan difabel mendapatkan hak dan kesempatan yang setara di berbagai bidang kehidupan," kata Fitriani.
Mendukung Aksesibilitas dan Kemandirian Difabel
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, turut menyampaikan apresiasinya atas program bantuan ini. Ia menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan mencakup berbagai alat bantu, seperti tongkat dan kursi roda, yang bertujuan untuk mendukung aksesibilitas para penyandang disabilitas. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak-hak difabel, dan penyaluran bantuan ini merupakan salah satu implementasinya.
Selain pemberian alat bantu, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja bagi difabel melalui koordinasi lintas sektor. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan setara bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Kerja sama antar instansi pemerintah sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini.
Kabupaten Cirebon telah memiliki payung hukum yang kuat dalam melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, yaitu Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Perda ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program dan kebijakan yang berpihak kepada difabel.
"Kami terus berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya agar kelompok difabel mendapatkan haknya sebagai warga negara, termasuk dalam kesempatan kerja," ujar Agus Kurniawan Budiman.
Jenis Bantuan dan Implementasi Program
Bantuan alat bantu yang diberikan kepada 80 difabel di Kabupaten Cirebon disesuaikan dengan jenis disabilitas dan kebutuhan masing-masing individu. Jenis bantuan tersebut antara lain:
- Kursi roda
- Tongkat
- Alat bantu lainnya (sesuai kebutuhan)
Program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mengatur tentang hak-hak dan perlindungan penyandang disabilitas di Indonesia. Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas program dan cakupan penerima manfaat di masa mendatang.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan para difabel di Kabupaten Cirebon dapat lebih mudah beraktivitas dan meningkatkan kemandirian mereka. Program ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Ke depan, pemerintah Kabupaten Cirebon akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan program bagi penyandang disabilitas, termasuk melalui pelatihan keterampilan dan pengembangan usaha untuk meningkatkan kemandirian ekonomi mereka. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi seluruh warga negara.