Pemkab Mukomuko Berikan Bantuan Alat Bantu bagi 19 Penyandang Disabilitas
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, akan menyalurkan bantuan alat bantu berupa kursi roda dan tongkat ketiak kepada 19 penyandang disabilitas pada tahun 2025 melalui identifikasi oleh TKSK dan pendamping PKH.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyandang disabilitas dengan menyediakan alat bantu berupa kursi roda dan tongkat ketiak. Sebanyak 19 penyandang disabilitas di Kabupaten Mukomuko akan menerima bantuan ini pada tahun 2025. Bantuan ini merupakan wujud nyata dari program rehabilitasi sosial yang dicanangkan oleh Pemkab Mukomuko untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di daerah tersebut. Penyaluran bantuan ini melibatkan kerjasama antara Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Proses identifikasi penerima bantuan dilakukan oleh TKSK dan pendamping PKH di berbagai wilayah Kabupaten Mukomuko. Mereka bertugas untuk mengidentifikasi penyandang disabilitas yang memenuhi kriteria penerima bantuan, yaitu mereka yang berasal dari keluarga miskin, belum pernah menerima bantuan serupa, dan tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses identifikasi ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Zoni Fourwanda, menjelaskan rincian bantuan yang akan diberikan. "Tahun 2025 kita memberikan bantuan alat bantu berupa kursi roda untuk 15 orang dan empat orang tongkat ketiak," katanya. Proses identifikasi masih berlangsung dan hingga saat ini baru delapan penyandang disabilitas yang datanya telah terkumpul. Dinas Sosial masih membutuhkan data sebelas penyandang disabilitas lagi untuk melengkapi kuota penerima bantuan.
Proses Identifikasi dan Sumber Dana
Proses identifikasi calon penerima bantuan alat bantu ini dilakukan secara kolaboratif antara Dinas Sosial, TKSK, dan pendamping PKH. Mereka bekerja sama untuk memastikan data yang dikumpulkan akurat dan mewakili penyandang disabilitas yang paling membutuhkan. Kerja sama ini sangat penting untuk menjamin transparansi dan efektivitas penyaluran bantuan.
Zoni Fourwanda menambahkan bahwa pengadaan alat bantu ini tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko, tetapi juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Sosial melalui Yayasan Dharma Bakti. Dukungan dari berbagai pihak ini menunjukkan kepedulian dan komitmen bersama untuk membantu penyandang disabilitas di Kabupaten Mukomuko.
Kesulitan dalam menemukan calon penerima bantuan juga diungkapkan oleh Zoni. Ia menduga, banyaknya penyandang disabilitas yang telah menerima bantuan alat bantu dari pemerintah sebelumnya membuat proses identifikasi menjadi lebih menantang. Hal ini menunjukkan perlunya pendataan yang lebih komprehensif dan terintegrasi untuk memastikan semua penyandang disabilitas yang membutuhkan mendapatkan akses terhadap bantuan yang layak.
Kriteria Penerima Bantuan dan Data Terkumpul
Kriteria penerima bantuan alat bantu ini sangat spesifik untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Prioritas diberikan kepada penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga miskin, belum pernah menerima bantuan serupa, dan tidak terdaftar dalam DTKS. Kriteria ini dirancang untuk membantu mereka yang paling membutuhkan dan belum mendapatkan akses terhadap bantuan sebelumnya.
Hingga saat ini, baru delapan penyandang disabilitas yang datanya telah terkumpul dan siap untuk menerima bantuan. Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko masih berupaya untuk mengumpulkan data sebelas penyandang disabilitas lainnya untuk memenuhi kuota penerima bantuan yang telah ditetapkan. Proses pengumpulan data ini diharapkan dapat selesai sebelum penyaluran bantuan pada tahun 2025.
Proses identifikasi yang melibatkan TKSK dan pendamping PKH diharapkan dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko dan memastikan tidak ada penyandang disabilitas yang terlewatkan dalam program bantuan ini. Kerja sama yang baik antara berbagai pihak sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Dengan adanya bantuan alat bantu ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas di Kabupaten Mukomuko, memberikan mereka kemudahan dalam beraktivitas sehari-hari, dan meningkatkan partisipasi mereka dalam kehidupan masyarakat. Program ini merupakan langkah positif dalam mewujudkan Kabupaten Mukomuko yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.