Pemkab Gunungkidul Berikan Bantuan Alat Bantu Disabilitas dan Sembako
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyalurkan bantuan sosial berupa alat bantu disabilitas, sembako, dan modal usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.

Gunungkidul, Yogyakarta, 24 Maret 2024 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu, termasuk penyandang disabilitas. Bantuan yang diberikan meliputi alat bantu disabilitas, paket sembako, dan modal usaha. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial yang dijalankan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, dengan dukungan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Sentra Antasena Magelang, Kementerian Sosial RI.
Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam menjamin kehidupan sosial masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan anak telantar. Meskipun diakui bahwa pemenuhan tanggung jawab ini masih belum sempurna, Pemkab Gunungkidul terus berupaya untuk menjangkau seluruh warga dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pemkab Gunungkidul berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan mendorong terciptanya keadilan sosial. "Sesuai harapan kami dan Ibu Bupati," kata Joko Parwoto, "kualitas hidup masyarakat Gunungkidul dapat terus meningkat dan semakin banyak warga yang mendapatkan dukungan untuk hidup lebih sejahtera."
Bantuan yang Disalurkan
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul, Wahyu Nugroho, merinci jenis bantuan yang diberikan. Selain alat bantu disabilitas, bantuan juga mencakup paket sembako, modal usaha, dan bahkan kambing. Jenis alat bantu disabilitas yang diberikan meliputi kursi roda, kruk, alat bantu dengar, walker, dan tongkat tunanetra. Wahyu juga mengingatkan para penerima manfaat untuk menjaga alat bantu yang diberikan dengan baik. "Ini tolong nanti dijaga baik-baik," pesan Wahyu, "suatu saat akan kami monitoring ke rumah bapak ibu penerima manfaat."
Rincian bantuan yang disalurkan meliputi 60 unit alat bantu disabilitas dari APBD Gunungkidul (30 kursi roda, 6 kruk, 21 alat bantu dengar, 1 walker, dan 2 tongkat tunanetra), 30 paket sembako, dan 13 paket modal usaha melalui Sentra Antasena Magelang. Selain itu, terdapat bantuan sosial untuk 310 anak yatim piatu dari Kementerian Sosial RI.
Program ini menargetkan penyandang disabilitas telantar, anak telantar, lansia telantar, serta gelandangan dan pengemis di luar panti sosial. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan para penerima manfaat dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.
Daftar bantuan yang diberikan:
- 60 unit alat bantu disabilitas (30 kursi roda, 6 kruk, 21 alat bantu dengar, 1 walker, 2 tongkat tunanetra)
- 30 paket sembako
- 13 paket modal usaha
- Bantuan sosial untuk 310 anak yatim piatu (dari Kementerian Sosial RI)
Penyaluran bantuan ini menunjukkan komitmen Pemkab Gunungkidul dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh warganya, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian dan dukungan lebih.