Tulungagung Usulkan Bantuan Ratusan Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan
Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung mengusulkan bantuan untuk 300-400 penyandang disabilitas dan kelompok rentan berupa alat bantu, bantuan kewirausahaan, dan paket sembako, serta tambahan nutrisi.

Tulungagung, Jawa Timur, 09 September 2024 - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat, berupaya meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas dan masyarakat rentan. Upaya ini diwujudkan dengan mengajukan usulan bantuan rehabilitasi sosial kepada Sentra Terpadu Balai Kartini Temanggung, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI. Usulan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan mendesak dari kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Tulungagung, Efif Sakti Wibowo, menjelaskan bahwa usulan bantuan tersebut diperuntukkan bagi 300 hingga 400 penerima manfaat di wilayah Tulungagung. "Kami tengah mengusulkan ratusan penyandang disabilitas dan masyarakat rentan agar mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhannya," kata Efif dalam keterangannya di Tulungagung, Minggu.
Bantuan yang diusulkan mencakup berbagai jenis, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat. Bentuk bantuan tersebut meliputi alat bantu bagi penyandang disabilitas, bantuan kewirausahaan untuk pemberdayaan ekonomi, serta paket kebutuhan dasar berupa sembako dan tambahan nutrisi untuk menunjang gizi mereka.
Bantuan yang Telah Direalisasikan dan Usulan Tambahan
Efif memaparkan bahwa pada awal tahun 2025, sebanyak 110 bantuan telah direalisasikan. Rinciannya, 100 paket kebutuhan dasar telah disalurkan dan 10 paket bantuan kewirausahaan telah diberikan kepada para penerima manfaat. Saat ini, bantuan tersebut tengah dalam proses distribusi kepada yang berhak menerimanya. "Selain alat bantu, pemerintah juga berupaya memenuhi kebutuhan nutrisi bagi penyandang disabilitas," imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga telah mendapatkan alokasi alat bantu dalam jumlah yang cukup signifikan. Tercatat, sebanyak 60 kursi roda dan 30 alat bantu pendengaran telah diterima. Namun, melihat kebutuhan yang terus meningkat, Dinsos Tulungagung kembali mengajukan usulan tambahan berupa 20 hingga 30 unit kaki dan tangan palsu.
Sumber pendanaan bantuan ini berasal dari berbagai sumber, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulungagung, Sentra Terpadu Balai Kartini, dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Kolaborasi lintas instansi ini menjadi kunci keberhasilan dalam memenuhi kebutuhan yang terus bertambah setiap tahunnya.
Pentingnya Kolaborasi untuk Kesejahteraan Penyandang Disabilitas
Efif menambahkan bahwa permohonan bantuan untuk penyandang disabilitas dan masyarakat rentan terus meningkat setiap tahun. Oleh karena itu, kolaborasi dan sinergi antar berbagai pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten, sangatlah krusial. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan dapat tepat sasaran dan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan kelompok rentan di Tulungagung.
Dengan adanya usulan bantuan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan penyandang disabilitas dan masyarakat rentan di Kabupaten Tulungagung. Bantuan ini bukan hanya sekedar memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga bertujuan untuk memberdayakan mereka agar dapat hidup lebih mandiri dan bermartabat.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Mereka berharap agar usulan bantuan ini dapat segera disetujui dan direalisasikan sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.