100 Warga Difabel Jakbar Ajukan Alat Bantu Fisik untuk 2025
Sebanyak 100 warga difabel di Jakarta Barat telah mengajukan alat bantu fisik (ABF) ke Sudinsos Jakbar untuk tahun anggaran 2025, meliputi alat bantu dengar, kursi roda, dan lainnya.
![100 Warga Difabel Jakbar Ajukan Alat Bantu Fisik untuk 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220042.917-100-warga-difabel-jakbar-ajukan-alat-bantu-fisik-untuk-2025-1.jpg)
Jakarta, 5 Februari 2024 - Berita baik datang dari Jakarta Barat! Sebanyak 100 warga difabel telah mengajukan permohonan alat bantu fisik (ABF) kepada Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat untuk tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan peningkatan aksesibilitas dan kepedulian terhadap kebutuhan para penyandang disabilitas di wilayah tersebut.
Proses Pengajuan dan Jenis Bantuan
Kepala Sudinsos Jakbar, Suprapto, mengonfirmasi hal ini melalui pesan singkat kepada ANTARA. Beliau menjelaskan bahwa pengajuan ABF yang diterima beragam. "Sudah ada 100 orang (warga difabel) yang sudah membikin pengajuan ABF ke kami," kata Suprapto. Jenis alat bantu yang diajukan pun bervariasi, "Iya, ada yang pengajuan untuk alat bantu dengar, ada yang kursi roda, dan lainnya," tambahnya.
Sudinsos Jakbar sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar untuk pengadaan 720 ABF pada tahun ini. Suprapto memperkirakan pengadaan alat bantu tersebut akan dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret mendatang. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan para penyandang disabilitas.
Mekanisme Pengajuan Alat Bantu
Bagi warga difabel di Jakarta Barat yang membutuhkan ABF, proses pengajuannya cukup mudah. Suprapto menjelaskan, "Warga difabel membuat surat pengantar dari RT/RW setempat." Surat pengantar ini kemudian diajukan ke kelurahan untuk diterbitkan Surat Pengantar Masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan ke Sudinsos.
Setelah Sudinsos menerima Surat PM 1, Kasatpel kecamatan akan melakukan kunjungan ke rumah warga yang mengajukan permohonan. "Setelah itu Sudinsos akan menugaskan Kasatpel kecamatan untuk berkunjung ke yang bersangkutan dan jika benar warga tidak mampu dan benar sakit (difabel) maka ABF akan diberikan kepada yang bersangkutan," jelas Suprapto. Proses verifikasi ini memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dukungan Pemerintah untuk Difabel
Langkah Sudinsos Jakarta Barat ini patut diapresiasi. Program pengadaan ABF menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung inklusivitas dan pemberdayaan warga difabel. Dengan menyediakan alat bantu yang dibutuhkan, diharapkan para penyandang disabilitas dapat lebih mudah beraktivitas dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat. Proses pengajuan yang relatif mudah juga memudahkan akses bagi para pemohon.
Ke depannya, diharapkan semakin banyak warga difabel yang mendapatkan akses terhadap ABF. Peningkatan jumlah pengajuan menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bantuan ini. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas dan kuantitas program-program serupa demi kesejahteraan warga difabel.
Kesimpulan
Program bantuan alat bantu fisik di Jakarta Barat menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam mendukung warga difabel. Dengan proses pengajuan yang transparan dan bantuan yang beragam, diharapkan program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas dan mendorong inklusi sosial di Jakarta Barat.