Pemkab Solok Apresiasi Tradisi Unik Tangkap Ikan Larangan di Sungai Abu
Pemkab Solok memberikan apresiasi tinggi kepada warga Nagari Sungai Abu yang melestarikan tradisi menangkap ikan larangan menggunakan peralatan tradisional, sebagai upaya menjaga budaya dan perekonomian lokal.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok memberikan apresiasi kepada warga Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Sumatera Barat, yang tetap melestarikan tradisi menangkap ikan larangan dengan peralatan tradisional. Tradisi unik ini dilakukan setiap dua tahun sekali selama empat hari, bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi, menjaga kekompakan masyarakat, dan juga sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Ribuan peserta dari berbagai daerah di Sumatera Barat turut berpartisipasi dalam tradisi yang telah berlangsung turun-temurun ini.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, pada Senin lalu. Beliau menekankan pentingnya pelestarian tradisi ini, tidak hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai bentuk pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bijak. Kegiatan ini juga menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat memanfaatkan potensi alam untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Tradisi menangkap ikan larangan, yang dikenal sebagai manjalo ikan, dilakukan di Batang Aia Gumanti. Selain menggunakan peralatan tradisional seperti jala, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai penggalangan dana untuk pembangunan masjid di Jorong Lubuak Muaro, Nagari Sungai Abu. Hal ini menunjukkan sinergi antara pelestarian budaya dengan pembangunan infrastruktur keagamaan.
Melestarikan Budaya dan Perekonomian Lokal
Tradisi manjalo ikan di Nagari Sungai Abu bukan sekadar kegiatan menangkap ikan biasa. Ini merupakan warisan budaya yang sarat makna, memperkuat ikatan sosial, dan berkontribusi pada perekonomian masyarakat. Ribuan peserta yang datang dari berbagai daerah di Sumatera Barat turut meramaikan acara ini, menunjukkan betapa pentingnya tradisi ini bagi masyarakat luas.
Pemkab Solok sangat mendukung upaya pelestarian tradisi ini. Dukungan tersebut tidak hanya berupa apresiasi, tetapi juga melalui kebijakan-kebijakan yang mendorong pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tradisi manjalo ikan dapat terus dilestarikan dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
Dengan adanya tradisi ini, masyarakat dapat menjaga kelestarian lingkungan dan memanfaatkan potensi alam secara bijak. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Dukungan Pemerintah dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan perekonomian masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Hal ini tercermin dari apresiasi yang diberikan terhadap tradisi manjalo ikan di Nagari Sungai Abu.
Dukungan tersebut juga diwujudkan dalam bentuk program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor perikanan. Dengan demikian, tradisi manjalo ikan tidak hanya menjadi kegiatan budaya semata, tetapi juga menjadi bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi lokal.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menegaskan pentingnya keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang. "Kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan perekonomian lokal, khususnya melalui sektor perikanan. Kegiatan ini sangat penting guna keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam, agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang," kata Jon Pandu.
Melalui tradisi manjalo ikan, masyarakat Nagari Sungai Abu telah menunjukkan contoh nyata bagaimana kearifan lokal dapat dipadukan dengan upaya pembangunan berkelanjutan. Hal ini patut diapresiasi dan dijaga kelestariannya untuk generasi mendatang.
Selain itu, tradisi ini juga menjadi bukti nyata bagaimana masyarakat dapat memanfaatkan potensi alam secara bijak dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan
Tradisi menangkap ikan larangan di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok, merupakan contoh nyata bagaimana kearifan lokal dapat dipadukan dengan upaya pembangunan berkelanjutan. Apresiasi dari Pemkab Solok terhadap tradisi ini diharapkan dapat mendorong pelestarian budaya dan peningkatan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.